Bedak Ketiak Dikira Narkoba, Gadis Indonesia Diciduk di Singapura
DIS |
Insertlive
Jakarta
-
Seorang wanita asal Indonesia, Sharonia Paruntu mengalami kejadian yang tak menyenangkan saat di Singapura. Wanita yang tinggal di Singapura ini harus berurusan dengan pihak kepolisian saat tengah merayakan pesta ulang tahun bersama teman-temannya.
Pasalnya, ia ditangkap setelah polisi menduga bedak ketiaknya merupakan narkoba. Melalui postingan di laman Facebook, ayah dari Sharonia, Stanley Paruntu bercerita soal hal ini. Ia mengeluhkan tentang penangkapan putrinya karena kesalahpahaman soal bedak ketiak anaknya tersebut.
Tanpa bertanya lagi, pihak hotel pun akhirnya menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan Sharonia dan teman-temannya tengah mengadakan pesta narkoba. Tak ayal lagi, ia diciduk pihak kepolisian setempat dan membawa barang bukti berupa sekantung obat berisi bubuk ketiak yang dikira narkoba.
"Sayang sekali, putriku menghabiskan hari ulang tahunnya di penjara karena pihak hotel membuat laporan bahwa ia mengadakan pesta narkoba. Sebenarnya, yang mereka duga hanyalah bubuk deodoran," tulis Stanley di laman Facebooknya.
Selama menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan Sharonia menganggap bahwa mereka diperlakukan layaknya seorang penjahat. Melalui Insta Story, Sharonia menuliskan pesan yang terlihat 'sarkas' kepada pihak hotel.
"Terima kasih pihak hotel ***, untuk hadiah ulang tahun yang bagus," imbuhnya.
Sharonia sendiri menjalani pemeriksaan dan dipenjara selama 14 jam karena hal tersebut. Ia menyayangkan soal pihak hotel dan petugas yang langsung menangkapnya tanpa bertanya lebih dahulu dan menjalani serangkaian tes awal.
"Ketika salah satu staf melihat tawas, mereka salah menuduhku. Mereka tidak pernah bertanya apa ini dan tidak pula melakukan beberapa tes," ujarnya.
(dis/fik)
Loading ...
Pasalnya, ia ditangkap setelah polisi menduga bedak ketiaknya merupakan narkoba. Melalui postingan di laman Facebook, ayah dari Sharonia, Stanley Paruntu bercerita soal hal ini. Ia mengeluhkan tentang penangkapan putrinya karena kesalahpahaman soal bedak ketiak anaknya tersebut.
Advertisement
Unggahan ayah Sharonia/ Foto: facebook.com/Stanley Paruntu |
Tanpa bertanya lagi, pihak hotel pun akhirnya menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan Sharonia dan teman-temannya tengah mengadakan pesta narkoba. Tak ayal lagi, ia diciduk pihak kepolisian setempat dan membawa barang bukti berupa sekantung obat berisi bubuk ketiak yang dikira narkoba.
"Sayang sekali, putriku menghabiskan hari ulang tahunnya di penjara karena pihak hotel membuat laporan bahwa ia mengadakan pesta narkoba. Sebenarnya, yang mereka duga hanyalah bubuk deodoran," tulis Stanley di laman Facebooknya.
Selama menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan Sharonia menganggap bahwa mereka diperlakukan layaknya seorang penjahat. Melalui Insta Story, Sharonia menuliskan pesan yang terlihat 'sarkas' kepada pihak hotel.
Unggahan di Insta Story Sharonia dan bedak ketiak di kantung obat/ Foto: instagram.com/ |
"Terima kasih pihak hotel ***, untuk hadiah ulang tahun yang bagus," imbuhnya.
Sharonia sendiri menjalani pemeriksaan dan dipenjara selama 14 jam karena hal tersebut. Ia menyayangkan soal pihak hotel dan petugas yang langsung menangkapnya tanpa bertanya lebih dahulu dan menjalani serangkaian tes awal.
"Ketika salah satu staf melihat tawas, mereka salah menuduhku. Mereka tidak pernah bertanya apa ini dan tidak pula melakukan beberapa tes," ujarnya.
(dis/fik)
Unggahan ayah Sharonia/ Foto: facebook.com/Stanley Paruntu
Unggahan di Insta Story Sharonia dan bedak ketiak di kantung obat/ Foto: instagram.com/