Difitnah Jegal Bisnis Ruben Onsu, Roy Kiyoshi Resmi Lapor Polisi
Egy Atmaja |
Insertlive
Jakarta
-
Mendapatkan perlakuan menyudutkan dan fitnah, Roy Kiyoshi benar-benar melaporkan masalah kebohongan publik yang dilakukan akun channel YouTube Hikmah Kehidupan.
"Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi sudah melaporkan satu akun yang diduga melakukan fitnah melalui media elektronik, yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI no 18 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP," beber Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).
Henry menunjukkan bukti laporannya sembari mengatakan bahwa mereka mencari keadilan untuk membersihkan nama Roy Kiyoshi yang selama ini diklaim sebagai tersangka.
"Roy Kiyoshi betul sebagai korban dari dugaan fitnah, bukan pelaku seperti yang disangkakan selama ini. Jadi sebagai warga negara yang baik, maka Roy melaporkan, kita minta penyidik," imbuhnya.
Roy dan Henry yakin mempercayakan penyidik akan menegakan keadilan sebaik-baiknya.
"Ini menyangkut nama baik," pungkasnya. (syf/syf)
Loading ...
Advertisement
"Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi sudah melaporkan satu akun yang diduga melakukan fitnah melalui media elektronik, yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI no 18 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP," beber Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).
Henry menunjukkan bukti laporannya sembari mengatakan bahwa mereka mencari keadilan untuk membersihkan nama Roy Kiyoshi yang selama ini diklaim sebagai tersangka.
"Roy Kiyoshi betul sebagai korban dari dugaan fitnah, bukan pelaku seperti yang disangkakan selama ini. Jadi sebagai warga negara yang baik, maka Roy melaporkan, kita minta penyidik," imbuhnya.
Roy dan Henry yakin mempercayakan penyidik akan menegakan keadilan sebaik-baiknya.
"Ini menyangkut nama baik," pungkasnya. (syf/syf)