Difitnah Jegal Bisnis Ruben Onsu, Roy Kiyoshi Resmi Lapor Polisi

Egy Atmaja | Insertlive
Kamis, 14 Nov 2019 16:49 WIB
Roy Kiyoshi resmi melaporkan pemilik akun YouTube bernama Hikmah Kehidupan pada polisi. Foto: Egy Atmaja
Jakarta, Insertlive - Mendapatkan perlakuan menyudutkan dan fitnah, Roy Kiyoshi benar-benar melaporkan masalah kebohongan publik yang dilakukan akun channel YouTube Hikmah Kehidupan.

Roy Kiyoshi bersama dengan pengacaranya, Henry Indraguna, melaporkan pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan ke polisi. Laporan Roy Kiyoshi diterima dengan nomor LP/7339XI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.

"Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi sudah melaporkan satu akun yang diduga melakukan fitnah melalui media elektronik, yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI no 18 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP," beber Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).

ADVERTISEMENT

Henry menunjukkan bukti laporannya sembari mengatakan bahwa mereka mencari keadilan untuk membersihkan nama Roy Kiyoshi yang selama ini diklaim sebagai tersangka.

"Roy Kiyoshi betul sebagai korban dari dugaan fitnah, bukan pelaku seperti yang disangkakan selama ini. Jadi sebagai warga negara yang baik, maka Roy melaporkan, kita minta penyidik," imbuhnya.

Roy dan Henry yakin mempercayakan penyidik akan menegakan keadilan sebaik-baiknya.

"Ini menyangkut nama baik," pungkasnya. (syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER