KPK Sebut Imam Nahrawi Terima Uang Rp800 Juta Lewat Taufik Hidayat
Rabu, 06 Nov 2019 14:22 WIB
Taufik Hidayat (Foto: instagram)
KPK menyebutkan Imam Nahrawi diduga menerima uang melalui Taufik Hidayat sebesar Rp800 juta. Hal itu terungkap dalam berkas jawaban atas permohonan praperadilan Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
"Tanggal 12 Januari 2017, sebesar Rp 800 juta diterima melalui Saudara Taufik Hidayat untuk penanganan perkara pidana yang sedang dihadapi oleh Saudara Syamsul Arifin (adik pemohon) di penanganannya dilakukan di salah satu instansi penegak hukum," kata tim Biro Hukum KPK seperti dikutip dari Detik.com.
Taufik sendiri pernah diperiksa lembaga antirasuah tersebut pada 1 Agustus 2019 lalu. Taufik diperiksa terkait penyidikan terhadap mantan staf khusus Imam Nahrawi.
Dalam berkas salinan tersebut, diungkapkan bahwa Imam Nahrawi diduga pernah menerima uang Rp1 miliar dari Satlak Prima di rumah Taufik Hidayat. "Akhir tahun 2017, sekitar Rp 1 miliar dari Satlak Prima, yang diambil oleh Saudara Miftahul Ulum di rumah Saudara Taufik Hidayat," kata KPK.
Terkait pernyataan KPK tersebut pihak Taufik Hidayat belum memberikan konfirmasi apapun.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Reaksi Erick Thohir Saat Ahmad Dhani Usul Pemain Naturalisasi Dinikahkan dengan WNI
Kamis, 06 Mar 2025 16:00 WIB
Jadi Wamenpora, Ini Aset Taufik Hidayat yang Punya Total Harta Rp78,9 M
Kamis, 23 Jan 2025 21:00 WIB
In Frame
Inilah Sosok Natarina Alika Anak Taufik Hidayat Kini Beranjak Remaja
Kamis, 08 Aug 2024 21:00 WIB
Lihat Anthony Ginting Tanding Lawan China, Ekspresi Taufik Hidayat Disorot
Senin, 06 May 2024 19:45 WIB
Kalah Bulutangkis Lawan Erika & Hesti, Raisa Katakan Ini ke Taufik Hidayat
Senin, 04 Jul 2022 12:27 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK