Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

KPK Sebut Imam Nahrawi Terima Uang Rp800 Juta Lewat Taufik Hidayat

fik | Insertlive
Rabu, 06 Nov 2019 14:22 WIB
Taufik Hidayat (Foto: instagram)
Jakarta, Insertlive - Nama Taufik Hidayat ikut terbawa dalam pusaran kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Nama mantan pebulutangkis itu disinggung pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/11) kemarin.

KPK menyebutkan Imam Nahrawi diduga menerima uang melalui Taufik Hidayat sebesar Rp800 juta. Hal itu terungkap dalam berkas jawaban atas permohonan praperadilan Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11).

"Tanggal 12 Januari 2017, sebesar Rp 800 juta diterima melalui Saudara Taufik Hidayat untuk penanganan perkara pidana yang sedang dihadapi oleh Saudara Syamsul Arifin (adik pemohon) di penanganannya dilakukan di salah satu instansi penegak hukum," kata tim Biro Hukum KPK seperti dikutip dari Detik.com.


Taufik sendiri pernah diperiksa lembaga antirasuah tersebut pada 1 Agustus 2019 lalu. Taufik diperiksa terkait penyidikan terhadap mantan staf khusus Imam Nahrawi.

Taufik Hidayat / Foto: Detik.com


Dalam berkas salinan tersebut, diungkapkan bahwa Imam Nahrawi diduga pernah menerima uang Rp1 miliar dari Satlak Prima di rumah Taufik Hidayat. "Akhir tahun 2017, sekitar Rp 1 miliar dari Satlak Prima, yang diambil oleh Saudara Miftahul Ulum di rumah Saudara Taufik Hidayat," kata KPK.

Terkait pernyataan KPK tersebut pihak Taufik Hidayat belum memberikan konfirmasi apapun.

(fik/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK