Nico Siahaan Diperiksa KPK Dugaan Kasus Pencucian Uang
Agustin Dwi Anandawati |
Insertlive
Jakarta
-
Presenter lawas yang kini menjadi seorang politikus, Nico Siahaan, diperiksa sebagai saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/10). Nico diperiksa terkait kasus dugaan pidana pencucian uang mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Dilansir dari Detik.com, Nico mengungkapkan bahwa pihaknya menerima uang sebesar Rp250 juta dari pihak Sunjaya. Uang itu merupakan sumbangan untuk acara Sumpah Pemuda tahun 2018 lalu.
Dalam acara itu, Nico didapuk menjadi Ketua Panitia. Nico Siahaan menambahkan jika uang Rp250 juta yang disumbangkan Sunjaya sudah dikembalikan ke KPK.
Sunjaya menjadi terpidana kasus suap jual beli jabatan. KPK kembali menetapkan sebagai tersangka TPPU dengan nilai total Rp51 miliar.
(agn/fik)
Loading ...
Nico Siahaan/ Foto: Instagram/junicosiahaan |
Advertisement
Dalam acara itu, Nico didapuk menjadi Ketua Panitia. Nico Siahaan menambahkan jika uang Rp250 juta yang disumbangkan Sunjaya sudah dikembalikan ke KPK.
Sunjaya menjadi terpidana kasus suap jual beli jabatan. KPK kembali menetapkan sebagai tersangka TPPU dengan nilai total Rp51 miliar.
(agn/fik)
Nico Siahaan/ Foto: Instagram/junicosiahaan