Gara-gara Pamer Kacamata Gucci, Mulan Jameela Kena Teguran KPK

YOA | Insertlive
Jumat, 18 Oct 2019 10:55 WIB
KPK peringatkan Mulan Jameela soal unggahan kacamata Gucci. Mulan Jameela diperingatkan KPK soal unggahan kacamata Gucci (Foto: Instagram/mulanjameela1_)
Jakarta, Insertlive - Baru-baru ini, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, mengunggah foto kacamata koleksi rumah mode asal Italia, Gucci, di akun Instagram pribadinya.

Unggahan itu kedapatan oleh pihak KPK yang segera beraksi. Mereka mengingatkan Mulan terkait etika sebagai pejabat negara.

Pada unggahannya itu, Mulan memamerkan tiga kacamata dengan kartu merek Gucci yang berada di dalam sebuah dus berwarna putih.

ADVERTISEMENT

"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan dalam caption foto itu.

Wakil ketua KPK Saut Situmoran angkat bicara terkait unggahan Mulan tentang kacamata dari merek mahal tersebut. Ia bahkan menganalogikan insiden itu seperti seseorang yang meminum kopi.

"Isu utama dari jatuhnya sesosok rezim atau perorangan itu sering masuk dari pintu yang sesederhana seseorang ditraktir minum Kopi di warung, apalagi kacamata bermerek," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmoran dilansir Detik.com.

Menurut Saut, seharusnya seorang penyelenggara negara harus jauh dari konflik kepentingan pribadi. Ia juga bicara tentang norma dan etika sebagai pejabat publik yang harus diperhatikan oleh seseorang yang sedang menjabat.

"Itu sebabnya mengapa seorang penyelenggara negara perlu dijaga oleh KPK agar mereka tetap fokus perform pada kinerja utama mereka karena jauh dari prilaku yang kemungkinan adanya conflict of interest (COI). Bisa saja seseorang akan sustain integritasnya dengan kata lain pemberian tidak akan membuat dirinya goyah integritasnya itu sebabnya beri memberi pada seorang penyelenggara negara tidak saja harus dilihat dengan pendekatan potensi COI yang akan timbul, akan tetapi ada isu lainnya antara lain tentang keadilan, norma, etika, kepantasan dan lain-lain," ucap Saut.

Kemudian, Saut mengingatkan aturan sebagai seorang pejabat adalah untuk menolak ataupun melaporkan segala pemberian dari pihak lain kepada KPK. Penolakan harus dilaukan karena sulit memahami apakah suatu pemberian ke pejabat berkaitan atau tidak dengan posisinya sebagai penyelenggara negara.


[Gambas:Video Insertlive]

(yoa/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER