Acara Hotman Paris Kena Sanksi KPI, Farhat Abbas: Kabar Gembira

Jakarta, Insertlive - Siaran program Hotman Paris Show kena sanksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Acara tersebut dilarang tayang selama dua episode. Sanksi ini dikarenakan insiden Nikita Mirzani melabrak Elza Syarief.
Kabar tersebut tampaknya mendapat sambutan positif dari Farhat Abbas. Pengacara yang berseteru dengan Hotman itu tampak senang dengan hal tersebut.
"Kabar gembira Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah men-stop walaupun hanya dua episode. Oleh karena itu kita menyambut positif, bagi mereka ini cuma dua episode tapi bagi kita itu sebuah terobosan besar yang dilakukan oleh KPI," kata Farhat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10).
Farhat merasa apa yang dilakukan KPI merupakan suatu terobosan hebat. Apa lagi Farhat menilai program tersebut bisa terancam hukuman yang berat.
"ini pintu masuk ranah perdata dan pidana, ancaman dendanya bisa sampai Rp10 miliar dan pidananya bisa 6-12 tahun penjara. Karena di sini jelas, penyiar dan penyiaran yang melakukan penghinaan, mengadu domba, memperolok, menghardik, itu merupakan perbuatan yang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial maupun asusila dan sebagainya," ujar Farhat.
Sanksi tersebut juga dianggap sebagai kemenangan bagi Farhat. Lantaran Farhat ingin masyarakat menilai perilaku yang sesungguhnya dari Hotman.
"Ini merupakan suatu kemenangan buat kita, agar masyarakat juga tahu bahwa yang kita laporkan ini adalah perilaku yang sombong, menghina, memfitnah, yang dilakukan oleh mereka," kata Farhat.
(ikh/fik)
Kabar tersebut tampaknya mendapat sambutan positif dari Farhat Abbas. Pengacara yang berseteru dengan Hotman itu tampak senang dengan hal tersebut.
"Kabar gembira Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah men-stop walaupun hanya dua episode. Oleh karena itu kita menyambut positif, bagi mereka ini cuma dua episode tapi bagi kita itu sebuah terobosan besar yang dilakukan oleh KPI," kata Farhat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10).
Farhat merasa apa yang dilakukan KPI merupakan suatu terobosan hebat. Apa lagi Farhat menilai program tersebut bisa terancam hukuman yang berat.
ADVERTISEMENT
![]() |
"ini pintu masuk ranah perdata dan pidana, ancaman dendanya bisa sampai Rp10 miliar dan pidananya bisa 6-12 tahun penjara. Karena di sini jelas, penyiar dan penyiaran yang melakukan penghinaan, mengadu domba, memperolok, menghardik, itu merupakan perbuatan yang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial maupun asusila dan sebagainya," ujar Farhat.
Sanksi tersebut juga dianggap sebagai kemenangan bagi Farhat. Lantaran Farhat ingin masyarakat menilai perilaku yang sesungguhnya dari Hotman.
"Ini merupakan suatu kemenangan buat kita, agar masyarakat juga tahu bahwa yang kita laporkan ini adalah perilaku yang sombong, menghina, memfitnah, yang dilakukan oleh mereka," kata Farhat.
(ikh/fik)
- hotman paris show
- komisi penyiaran indonesia
- kpi
-
hotman paris
Hotman Paris
Selengkapnya -
nikita mirzani
Nikita Mirzani
Selengkapnya - elza syarief
- farhat abbas
ARTIKEL TERKAIT

8 Artis Indonesia Pernah Ditegur KPI, Kini Nasibnya....
Senin, 22 Jan 2024 22:00 WIB
Bagikan Lagi Honor dari KPI, Robby Purba: Nggak Nyaman di Hati
Minggu, 19 Sep 2021 20:01 WIB
Foto Bareng Denny Cagur, Kembaran Arya Saloka Jadi Sorotan
Rabu, 17 Feb 2021 12:40 WIB
Nikita Labrak Elza Syarief, KPI Hentikan Sementara Acara Hotman Paris
Selasa, 01 Oct 2019 16:45 WIB
BACA JUGA

Sutradara Film 'Syirik: Danyang Laut Selatan' Puji Profesionalitas Nikita Mirzani
Selasa, 17 Jun 2025 21:17 WIB
Ini Sosok Celeste Anastasia Diduga Aspri Hotman Paris yang Viral Dikawal Patwal
Jumat, 23 May 2025 08:00 WIB
Viral Petugas Kawal Mobil Wanita yang Telat ke Salon Kuku, Bikin Publik Geram
Rabu, 21 May 2025 17:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER