Polisi Amankan Barang Bukti Ganja dari Artis Rifat Umar

Jakarta, Insertlive - Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap artis Rifat Umar terkait kasus narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sejumlah ganja.
"3 (tiga) buah kertas isi ganja. 4 (empat) buah plastik sedang isi ganja. 1 (satu) wadah kaleng isi ganja. 1 (satu) buah Plastik klip berukuran besar berisi ganja. 3 (tiga) buah paket ganja dibungkus kertas. 4 (empat) buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja," ujar Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (3/10).
Tak hanya ganja, Rifat Umar juga kedapatan memiliki satu set alat isap sabu. Ponsel dan mobilnya pun juga turut diamankan oleh polisi.
Menurut laporan, Rifat Umar ditangkap di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Rabu (2/10) malam.
Rifat Umar sebelumnya dikenal publik karena membintangi beberapa sinetron sebagai artis cilik. Selain itu, ia juga dikenal sebagai bintang lenong.
(aca/aca)
"3 (tiga) buah kertas isi ganja. 4 (empat) buah plastik sedang isi ganja. 1 (satu) wadah kaleng isi ganja. 1 (satu) buah Plastik klip berukuran besar berisi ganja. 3 (tiga) buah paket ganja dibungkus kertas. 4 (empat) buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja," ujar Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (3/10).
Tak hanya ganja, Rifat Umar juga kedapatan memiliki satu set alat isap sabu. Ponsel dan mobilnya pun juga turut diamankan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan, Rifat Umar ditangkap di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Rabu (2/10) malam.
Rifat Umar sebelumnya dikenal publik karena membintangi beberapa sinetron sebagai artis cilik. Selain itu, ia juga dikenal sebagai bintang lenong.
(aca/aca)
ARTIKEL TERKAIT

Artis FF Ditangkap Narkoba Adalah Seorang Komika?
Jumat, 14 Jan 2022 11:50 WIB
Polisi Tangkap Artis FF Terkait Kasus Narkoba, Siapa Dia?
Jumat, 14 Jan 2022 11:05 WIB
Medina Zein Direhabilitasi, Sahabat Berikan Dukungan
Minggu, 05 Jan 2020 21:50 WIB
Kasus Narkoba, Rifat Umar Ditangkap Bareng Perempuan di Kos
Kamis, 03 Oct 2019 20:36 WIB
BACA JUGA

Bos YG Entertainment Divonis Bersalah, Terbukti Paksa Saksi Ubah Kesaksian Kasus Narkoba
Minggu, 20 Jul 2025 14:30 WIB
Aktor Yoo Ah In Bebas usai 5 Bulan Dipenjara Atas Kasus Narkoba
Kamis, 20 Feb 2025 13:30 WIB
5 Bulan Dipenjara, Yoo Ah In Bebas Usai Terjerat Kasus Narkoba
Selasa, 18 Feb 2025 18:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER