Istri Ungkap Niat Zul Zivilia Ingin Pensiun dari Dunia Musik
Edward J. A. Ginting |
Insertlive
Jakarta
-
Semenjak terjerat kasus narkoba, aktivitas Zul Zivilia di dunia hiburan, khususnya dunia musik seolah terhenti. Kendati demikian, ia disebut tetap membuat lagu dan bermain musik bersama rekannya di penjara, meski tidak dipublikasi.
Beberapa tahanan juga minta dibuatkan lagu dan diajarkan memainkan alat musik oleh vokalis Zivilia itu.
Retno juga mengatakan bahwa sang suami sering bertemu dengan artis lainnya, salah satunya yakni Aris yang merupakan jebolan ajang pencarian bakat. "Yang sering ketemu tuh sih mas Aris, terus main musik bareng," kata Retno.
Zul sendiri sempat dikabarkan ingin pensiun dari dunia musik. Hal itu juga dibenarkan oleh Retno Paradinah. Namun, Retno masih belum tahu pasti bagaimana karier dan keputusan sang suami nantinya.
"Nggak tau sih, lihat ke depannya aja gimana. Yang jelas kalau keadaan seperti ini ya udah pasti putus lah (bermusik)," tutur Retno Paradinah.
"Dulu, dulu sempat. Waktu awal-awal ketangkap itu sempat bilang mau berhenti, tapi temannya ngajak ngobrol ngasih tau lagi," ujarnya.
(aca/fik)
Loading ...
Beberapa tahanan juga minta dibuatkan lagu dan diajarkan memainkan alat musik oleh vokalis Zivilia itu.
Advertisement
Retno juga mengatakan bahwa sang suami sering bertemu dengan artis lainnya, salah satunya yakni Aris yang merupakan jebolan ajang pencarian bakat. "Yang sering ketemu tuh sih mas Aris, terus main musik bareng," kata Retno.
Retno Paradinah/ Foto: Edward J. A. Ginting |
Zul sendiri sempat dikabarkan ingin pensiun dari dunia musik. Hal itu juga dibenarkan oleh Retno Paradinah. Namun, Retno masih belum tahu pasti bagaimana karier dan keputusan sang suami nantinya.
"Nggak tau sih, lihat ke depannya aja gimana. Yang jelas kalau keadaan seperti ini ya udah pasti putus lah (bermusik)," tutur Retno Paradinah.
"Dulu, dulu sempat. Waktu awal-awal ketangkap itu sempat bilang mau berhenti, tapi temannya ngajak ngobrol ngasih tau lagi," ujarnya.
(aca/fik)
Retno Paradinah/ Foto: Edward J. A. Ginting