Hakim Putuskan Tsania Marwa dan Atalarik Syah Dapat Hak Asuh Bersama

NAP, Raden Al Falah | Insertlive
Rabu, 04 Sep 2019 12:20 WIB
Atalarik Syah tanggapi sidang putusan hak asuh anak. Foto: Raden Al Falah
Jakarta, Insertlive - Lebih kurang 7 bulan menjalani sidang hak asuh anak, pasangan yang telah resmi bercerai, Atalarik Syah dan Tsania Marwa, akhirnya persidangan telah mengeluarkan putusan.

Hakim mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Marwa dan Atalarik.

Lewat kuasa hukum Atalarik, ia menyebutkan bahwa Atalarik dan Marwa mendapatkan hak asuh untuk dua buah hati mereka. 

ADVERTISEMENT

Atalarik Syah dan Jaenudin SH. Atalarik Syah dan Jaenudin SH. / Foto: Raden Al Falah


"Alhamdulillah, hari ini sudah sidang putusan setelah kurang lebih 7 bulan. Kali ini, Marwa ataupun Atalarik dapat hak asuh. Anak bisa dapat asuhan dari kedua orang tuanya." ucap kuasa hukum Atalarik, Jaenudin, Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (4/9).

Saat ini, kedua anak mereka yaitu Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira tetap tinggal bersama Atalarik Syah karena sekolah serta kegiatan masih dekat dengan rumahnya. 



Selain itu, Atalarik juga menambahkan ini menjadi tamparan bagi dirinya dan Marwa karena seharusnya mereka menurunkan ego agar anak bisa nyaman dan mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.


Ia juga meminta Tsania untuk bersikap bijak karena semua ini adalah kemenangan untuk anak.

"Ini menjadi tamparan bagi saya dan Tsania, semua ini adalah kemenangan anak. Saya juga mengajak keluarga Tsania untuk menurunkan ego. Semua ini bukan untuk menang dan sombong-sombongan, semua ini untuk anak" ucap Atalarik.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER