Advertisement

KPAI Ikut Tanggapi Kasus Nikita Mirzani Vs Sajad Ukra

Edho | Insertlive
Tanggapan KPAI atas kasus perebutan anak Nikita Mirzani versus Sajad Ukra.
Nikita Mirzani/Foto: Marianus Harmita
Jakarta - Kasus dugaan penelantaran anak yang tengah terjadi antara Nikita Mirzani dan mantan suaminya, Sajad Ukra masih menjadi buah bibir. Berbagai pihak pun ikut bersuara termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan menyebut bahwa apa yang sedang dialami Nikita dan Sajad adalah kasus pelanggaran hak anak yang paling sering terjadi di Indonesia, yaitu penutupan akses bertemu.

Advertisement



Komisioner KPAI, Retno ListyartiKomisioner KPAI, Retno Listyarti/ Foto: Edho


"Kalau memang betul dugaan Nikita menutup akses bertemu, ya itu sebenarnya melakukan pelanggaran terhadap hak anak. Karena sebenci apa pun mantan pasangan kita tidak boleh menutup akses bertemu anak-anak," paparnya di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Senin (2/9).


Sajad Ukra memang mempermasalahkan sulitnya bertemunya dengan sang putra, Azka. Sajad bahkan menyerang Nikita dengan dugaan pelantaran anak yang membuat Nikita meradang.

Sebagai komisioner KPAI, Retno tentu menyayangkan pertikaian yang terjadi di antara Nikita dan Sajad. Ia menghimbau seharusnya sebagai orangtua, Nikita dan Sajad mampu mengesampingkan ego demi kepentingan sang buah hati.

"Kalau kita sayang pada anak-anak kita meski kita sebenci apa pun sama mantan pasangan kita, kita harus buka akses demi kepentingan anak," ungkapnya.

Kasus Nikita Mirzani versus Sajad Ukra sendiri kini sudah ditangani pihak berwajib. Nikita pun telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penelantaran anak.

[Gambas:Video Insertlive]

(dia/fik)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement