Jefri Nichol Akhirnya Jalani Rehabilitas Narkoba
Vandino Julian |
Insertlive
Jakarta
-
Aktor muda Jefri Nichol akhirnya menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur atas ketergantungan narkoba. Sebelumnya, proses pengajuan rehabilitasi pria 20 tahun itu telah diproses sehari setelah Jefri tertangkap.
"Kemudian pelaksanaannya tanggal 29, kemudian tanggal 8 Agustus hasilnya keluar yaitu rekomendasinya adalah menunjuk instansi yang ditunjuk pemerintah dalam hal ini RSKO untuk dilakukan rehabilitasi atau rawat jalan," lanjutnya.
Menurut penuturan Indra, Jefri Nichol sudah dipindahkan ke RSKO Cibubur sejak tanggal 9 Agustus. "Tanggal 9 Agustus langsung, jam 14.00 JN kita kirim ke RSKO Cibubur," ujar Indra.
Namun Indra tak mengetahui berapa lama Jefri akan menjalani perawatan di RSKO Cibubur. Karena menurutnya, keputusan durasi perawatan tergantung dari hasil pemeriksaan dokter di sana.
"Berapa lamanya itu pihak RSKO yang akan melakukan penelitian dan mereka yang bisa memutuskan berapa lama perawatan dilakukan," tuturnya.
Jefri Nichol sendiri ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia ditanggap pada Senin (22/7) malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan barang bukti 6,01 gram ganja.
(dia/dia)
Loading ...
Indra Jafar, Kombespol Polres Jakarta Selatan/ Foto: Vandino Julian Syahputra |
Advertisement
"Kemudian pelaksanaannya tanggal 29, kemudian tanggal 8 Agustus hasilnya keluar yaitu rekomendasinya adalah menunjuk instansi yang ditunjuk pemerintah dalam hal ini RSKO untuk dilakukan rehabilitasi atau rawat jalan," lanjutnya.
Menurut penuturan Indra, Jefri Nichol sudah dipindahkan ke RSKO Cibubur sejak tanggal 9 Agustus. "Tanggal 9 Agustus langsung, jam 14.00 JN kita kirim ke RSKO Cibubur," ujar Indra.
Namun Indra tak mengetahui berapa lama Jefri akan menjalani perawatan di RSKO Cibubur. Karena menurutnya, keputusan durasi perawatan tergantung dari hasil pemeriksaan dokter di sana.
"Berapa lamanya itu pihak RSKO yang akan melakukan penelitian dan mereka yang bisa memutuskan berapa lama perawatan dilakukan," tuturnya.
Jefri Nichol sendiri ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia ditanggap pada Senin (22/7) malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan barang bukti 6,01 gram ganja.
(dia/dia)
Indra Jafar, Kombespol Polres Jakarta Selatan/ Foto: Vandino Julian Syahputra