Proses Rekonstruksi Kasus Nakoba Nunung

aca | Insertlive
Sabtu, 27 Jul 2019 11:29 WIB
Rekonstruksi kasus Nunung memperagakan proses transaksi pembelian sabu dan juga saat Nunung membuang bukti sabu ke sebuah closet. Nunung/Foto: Instagram/pjmnews
Jakarta, Insertlive - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Nunung pada Jumat (26/7).


Dilihat dari unggahan akun Instagram Polda Metro Jaya, agenda rekonstruksi yang berlangsung di sebuah rumah tersebut antara lain memperagakan proses transaksi pembelian sabu dan juga saat Nunung membuang bukti sabu ke sebuah closet.

[Gambas:Instagram]



"Ini lho kemarin ada rekonstruksi kasus narkoba komedian Nunung, dan ini salah satu adegannya," tulis @pjmnews dalam keterangan foto.

Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menyebut rekonstruksi itu sebagai bagian dari penyidikan dalam kasus tersebut.

"(Rekonstruksi) untuk kepentingan proses penyidikan," kata Calvijn dilansir dari Detik.com.

[Gambas:Instagram]


Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi menangkap komedian Nunung beserta suaminya karena kasus penyalahgunaan narkotika di kediamannya. Sebelum menangkap Nunung, polisi lebih dulu menangkap kurir narkoba yang biasa menjual sabu ke Nunung, yakni tersangka Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu.

[Gambas:Video Insertlive]

ADVERTISEMENT




(aca/aca)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER