Jefri Nichol Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti
Agustin Dwi Anandawati |
Insertlive
Jakarta
-
Pihak kepolisian telah menyita barang bukti terkait penangkapan Jefri Nichol karena kasus narkoba. Polisi mengamankan sebuah ganja seberat 15,14 gram.
Jefri Nichol disebut ditangkap pada Selasa (23/7) dini hari. Aktor tampan itu ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. "Dini hari kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di inisial A residence, berupa ganja," ucap Indra.
Sebelumnya ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri, sempat datang ke Polda. Namun ia bungkam saat wartawan mengajukan pertanyaan tentang penangkapan Jefri Nichol.
(agn/agn)
Loading ...
Barang Bukti/ Foto: Istimewa |
Advertisement
Sebelumnya ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri, sempat datang ke Polda. Namun ia bungkam saat wartawan mengajukan pertanyaan tentang penangkapan Jefri Nichol.
(agn/agn)
Barang Bukti/ Foto: Istimewa