Jefri Nichol Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Selasa, 23 Jul 2019 18:52 WIB
Polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram atas penangkapan Jefri Nichol. Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Pihak kepolisian telah menyita barang bukti terkait penangkapan Jefri Nichol karena kasus narkoba. Polisi mengamankan sebuah ganja seberat 15,14 gram.

Barang BuktiBarang Bukti/ Foto: Istimewa
Jefri Nichol disebut ditangkap pada Selasa (23/7) dini hari. Aktor tampan itu ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. "Dini hari kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di inisial A residence, berupa ganja," ucap Indra.

Sementara pihak kepolisian belum bisa memberikan informasi lebih lengkap terkait kasus ini, lantaran masih dalam proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri, sempat datang ke Polda. Namun ia bungkam saat wartawan mengajukan pertanyaan tentang penangkapan Jefri Nichol.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER