Advertisement

Jefri Nichol Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram atas penangkapan Jefri Nichol.
Foto: Marianus Harmita
Jakarta - Pihak kepolisian telah menyita barang bukti terkait penangkapan Jefri Nichol karena kasus narkoba. Polisi mengamankan sebuah ganja seberat 15,14 gram.

Barang BuktiBarang Bukti/ Foto: Istimewa
Jefri Nichol disebut ditangkap pada Selasa (23/7) dini hari. Aktor tampan itu ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. "Dini hari kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di inisial A residence, berupa ganja," ucap Indra.

Advertisement



Sebelumnya ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri, sempat datang ke Polda. Namun ia bungkam saat wartawan mengajukan pertanyaan tentang penangkapan Jefri Nichol.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/agn)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement