Dilaporkan ke Polisi, Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara

Insertlive | Insertlive
Jumat, 19 Jul 2019 06:55 WIB
Lucinta Luna dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan. Lucinta Luna dipolisikan selebgram (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive - Lucinta Luna dipolisikan selebgram Rivelino Wardhana atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Rivelino melaporkan Lucinta ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 Juli 2019. Atas laporan selebgram ini, Lucinta terancam hukuman empat tahun penjara.

Rivelino melaporkan Lucinta Luna dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. "Yang kami laporkan memang fokus pada 310 KUHP. Memang ancamannya tidak seberapa. Tapi memang tadi kami mengarahkan kepada penyidik untuk menindaklanjuti ini untuk didalami, agar mudah-mudahan sih ITE-nya bisa ditindaklanjuti ke pasal 27 ayat 3, ancamannya 4 tahun. Kalau 310 KUHP memang 9 bulan," kata Ahmad Khozinudin menjelaskan seperti dilansir dari Detik.com.


Rivelino melaporkan Lucinta Luna terkait perkataan dan perilakunya dalam sebuah acara yang ditayangkan di MOP Channel. Dalam acara tersebut, pembawa acara memperlihatkan sejumlah pria yang dikabarkan pernah dekat dengan Lucinta. Salah satu foto yang diperlihatkan adalah Rivelino.

ADVERTISEMENT

Lucinta dan Rivelino memang pernah dikabarkan memiliki hubungan dekat. Hanya saja, saat ditanya pembawa acara soal Rivelino, Lucinta menyebutkan bahwa pria itu bukan siapa-siapa dan tak berarti baginya. Lucinta juga terlihat seperti menginjak-injak foto Rivelino.

Sementara itu, Rivelino mengaku antara dirinya dan Lucinta kenal cukup lama, sekitar 5 tahun. Namun, Rivelino membantah dirinya memiliki hubungan khusus dengan artis penuh sensasi tersebut. Ia hanya berteman dengan Lucinta.  "Saya awalnya pernah syuting bareng dia sebelum saya sekolah ke luar negeri dan kemudian balik dan bertemu lagi. Udah itu aja," ujarnya.

Rivelino melaporkan Lucinta Luna ke polisiRivelino melaporkan Lucinta Luna ke polisi/ Foto: Instagram.rivelinowardhana


Lucinta Luna sendiri belum memberikan keterangan apapun soal pelaporan ini.




(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER