Dilaporkan ke Polisi, Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara

Jakarta, Insertlive - Lucinta Luna dipolisikan selebgram Rivelino Wardhana atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Rivelino melaporkan Lucinta ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 Juli 2019. Atas laporan selebgram ini, Lucinta terancam hukuman empat tahun penjara.
Rivelino melaporkan Lucinta Luna dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. "Yang kami laporkan memang fokus pada 310 KUHP. Memang ancamannya tidak seberapa. Tapi memang tadi kami mengarahkan kepada penyidik untuk menindaklanjuti ini untuk didalami, agar mudah-mudahan sih ITE-nya bisa ditindaklanjuti ke pasal 27 ayat 3, ancamannya 4 tahun. Kalau 310 KUHP memang 9 bulan," kata Ahmad Khozinudin menjelaskan seperti dilansir dari Detik.com.
Rivelino melaporkan Lucinta Luna terkait perkataan dan perilakunya dalam sebuah acara yang ditayangkan di MOP Channel. Dalam acara tersebut, pembawa acara memperlihatkan sejumlah pria yang dikabarkan pernah dekat dengan Lucinta. Salah satu foto yang diperlihatkan adalah Rivelino.
Lucinta dan Rivelino memang pernah dikabarkan memiliki hubungan dekat. Hanya saja, saat ditanya pembawa acara soal Rivelino, Lucinta menyebutkan bahwa pria itu bukan siapa-siapa dan tak berarti baginya. Lucinta juga terlihat seperti menginjak-injak foto Rivelino.
Sementara itu, Rivelino mengaku antara dirinya dan Lucinta kenal cukup lama, sekitar 5 tahun. Namun, Rivelino membantah dirinya memiliki hubungan khusus dengan artis penuh sensasi tersebut. Ia hanya berteman dengan Lucinta. "Saya awalnya pernah syuting bareng dia sebelum saya sekolah ke luar negeri dan kemudian balik dan bertemu lagi. Udah itu aja," ujarnya.
Lucinta Luna sendiri belum memberikan keterangan apapun soal pelaporan ini.
(fik/fik)
Rivelino melaporkan Lucinta Luna dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. "Yang kami laporkan memang fokus pada 310 KUHP. Memang ancamannya tidak seberapa. Tapi memang tadi kami mengarahkan kepada penyidik untuk menindaklanjuti ini untuk didalami, agar mudah-mudahan sih ITE-nya bisa ditindaklanjuti ke pasal 27 ayat 3, ancamannya 4 tahun. Kalau 310 KUHP memang 9 bulan," kata Ahmad Khozinudin menjelaskan seperti dilansir dari Detik.com.
Rivelino melaporkan Lucinta Luna terkait perkataan dan perilakunya dalam sebuah acara yang ditayangkan di MOP Channel. Dalam acara tersebut, pembawa acara memperlihatkan sejumlah pria yang dikabarkan pernah dekat dengan Lucinta. Salah satu foto yang diperlihatkan adalah Rivelino.
ADVERTISEMENT
Lucinta dan Rivelino memang pernah dikabarkan memiliki hubungan dekat. Hanya saja, saat ditanya pembawa acara soal Rivelino, Lucinta menyebutkan bahwa pria itu bukan siapa-siapa dan tak berarti baginya. Lucinta juga terlihat seperti menginjak-injak foto Rivelino.
Sementara itu, Rivelino mengaku antara dirinya dan Lucinta kenal cukup lama, sekitar 5 tahun. Namun, Rivelino membantah dirinya memiliki hubungan khusus dengan artis penuh sensasi tersebut. Ia hanya berteman dengan Lucinta. "Saya awalnya pernah syuting bareng dia sebelum saya sekolah ke luar negeri dan kemudian balik dan bertemu lagi. Udah itu aja," ujarnya.
![]() |
Lucinta Luna sendiri belum memberikan keterangan apapun soal pelaporan ini.
(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Besok, Lucinta Luna & Pacar Bule Tunangan
Kamis, 27 Jul 2023 20:00 WIB
Nangis-nangis, Lucinta Luna Akui Merasa Dibohongi Saat di Thailand
Jumat, 16 Jun 2023 22:00 WIB
Lucinta Luna Pamer Telanjang Dada, Bagian Tubuh Ini Bikin Salfok
Selasa, 30 May 2023 15:30 WIB
Selebgram Siap Polisikan Lucinta Luna, Ada Apa?
Kamis, 18 Jul 2019 12:59 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER