6 Fakta Tentang Gugatan Mulan Jameela ke Partai Gerindra

ikh | Insertlive
Kamis, 18 Jul 2019 17:58 WIB
Perihal gugatan Mulan Jameela dan sejumlah kader partai Gerindra. Foto: Instagram/mulanjameela1

Gugatan Mulan Jameela dan kader Gerindra

Mulan Jameela yang ikut maju dalam pemilihan legislatif kemudian menggugat partai Gerindra. Gugatan perdata ini diajukan 14 caleg Gerindra dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Gugatan ini berdasarkan Pasal 419 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu mengatur penentuan perolehan jumlah kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota partai politik peserta pemilu didasarkan atas hasil penghitungan seluruh suara sah dari setiap partai politik peserta pemilu yang memenuhi ketentuan Pasal 414 di daerah pemilihan yang bersangkutan.

5 / 7
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER