Advertisement

Jadi Tersangka Kasus KDRT, Pengacara: Nikita Santai Saja Tuh

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Nikita menjadi tersangka dalam kasus KDRT dengan Dipo Latief
Foto: Riyo Ramadhan
Jakarta - Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief . Nikita ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2018 lalu. Hal ini dibenarkan pengacara Nikita, Fachmi Bachmid. Ia pun menjelaskan Nikita tak terlalu pusing memikirkan hal tersebut. Bahkan, wanita yang akrab disapa Nyai ini tetap melakukan aktivitas seperti biasanya. 

Fahmi Pengacara Nikita MirzaniFahmi Pengacara Nikita Mirzani/ Foto: Daaris Nurachmah


Advertisement




Selain itu, menurut Fachmi, ada bukti yang dianggap tidak sesuai, membuat pihak kepolisian kembali memanggil Nikita dan juga Dipo Latief. Dan yang terpenting saat ini, menurut Fachmi adalah mengkonfrontir keduanya, Nikita dan Dipo Latief. 

"Tersangka itu kan diduga, bukan sesuatu bahwa dia bersalah. Dia ditetapkan menjadi tersangka dengan sesuatu dua alat bukti. Tapi pada saat dia diproses, dipanggil, dia dapat buktikan. Nah ini lho kejadiannya, yang dilaporkan di bulan ini kejadiannya di bulan lalu. Dan yang ditunjukkan enggak tahu siapa yang melakukan," katanya menjelaskan.

Ditambahkan Fachmi, Nikita Mirzani tidak merasa melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya tersebut. Ketika ditanya soal motif Dipo Latief melaporkan Nikita, Fachmi tampak tertawa. "Motif Dipo melapor ke kepolisian ini saya tidak tahu ya, bisa jadi karena terlalu cinta. Cinta kan bisa mengakibatkan banyak perbuatan," ujarnya.

[Gambas:Video Insertlive]

(nap/fik)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement