Krisshatta Terbukti Tak Bersalah, Ibunda Bahagia Hingga Pingsan
InsertLive |
Insertlive
Jakarta -
Sidang putusan terakhir perkara pemalsuan buku nikah yang menjerat Krisshatta dilangsungkan di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis 4 Juli 2019. Dalam sidang terakhir ini, siap tidak siap Krisshatta harus menghadapi putusan terakhir majelis hakim dan menerima segala resikonya. Lantas, apa ketuk palu terakhir yang diberikan untuk Krisshatta?