Akhirnya Vanessa Angel Keluar dari Penjara
InsertLive |
Insertlive
Jakarta -
Artis cantik Vanessa Angel akhirnya dapat menghirup udara bebas pada hari ini Minggu (30/6). Sebelumnya Vanessa Angel dijatuhi vonis selama lima bulan atas kasus konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya. Vanessa melanggar Pasal 27 ayat (1) junco Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.