Sidang Kasus Penggelapan Uang Nikita Mirzani, Dipo Latief Tidak Datang
Febrian |
Insertlive
Jakarta
-
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan penggelapan uang antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief kembali berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (20/6).
Kuasa hukum Dipo, Asfa Dafy Bya, menyayangkan sidang tersebut harus ditunda karena saksi dari pihak Nikita tidak hadir.
Asfa juga menambahkan bahwa di sidang lanjutan nanti pihak Nikita akan menambahkan sejumlah bukti. Ia pun tak tahu bukti apa yang akan ditunjukan Nikita karena sejauh ini Nikita belum terlihat sama sekali di pengadilan.
"Ada tambahan bukti dari pihak penggungat," imbuhnya.
Saat disinggung kenapa Dipo tidak menghadiri persidangan, Asfa mengatakan bahwa Dipo memang tidak ingin datang.
"Saya pastikan Dipo nggak datang, jadi nggak usah ditanya lagi. Sebabnya dia sudah punya kuasa, saya kan kuasanya," ujarnya.
Dikatakan Asfa, Nikita mengunggat Dipo dengan dua perkara. Atas nama pencemaran nama baik (UU ITE) dan kasus penggelapan.
(yoa/syf)
Loading ...
Kuasa hukum Dipo, Asfa Dafy Bya, menyayangkan sidang tersebut harus ditunda karena saksi dari pihak Nikita tidak hadir.
Advertisement
Asfa juga menambahkan bahwa di sidang lanjutan nanti pihak Nikita akan menambahkan sejumlah bukti. Ia pun tak tahu bukti apa yang akan ditunjukan Nikita karena sejauh ini Nikita belum terlihat sama sekali di pengadilan.
"Ada tambahan bukti dari pihak penggungat," imbuhnya.
Foto: Detik.com |
Saat disinggung kenapa Dipo tidak menghadiri persidangan, Asfa mengatakan bahwa Dipo memang tidak ingin datang.
"Saya pastikan Dipo nggak datang, jadi nggak usah ditanya lagi. Sebabnya dia sudah punya kuasa, saya kan kuasanya," ujarnya.
Dikatakan Asfa, Nikita mengunggat Dipo dengan dua perkara. Atas nama pencemaran nama baik (UU ITE) dan kasus penggelapan.
(yoa/syf)
Foto: Detik.com