KPI Larang Siaran Langsung Proses Mualaf Deddy Corbuzier

InsertLive | Insertlive
Rabu, 19 Jun 2019 20:21 WIB
Proses mengucapkan dua kalimat syahadat Deddy Corbuzier tidak akan disiarkan secara langsung. Foto: https://www.instagram.com/mastercorbuzier/
Jakarta, Insertlive - Keinginan menjadi mualaf Deddy Corbuzier rencananya akan disiarkan secara langsung di televisi.

Namun, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan imbauan untuk agar tidak menayangkan proses mualaf Deddy tersebut.

"Karena kan terbentur peraturan KPI. Ada Undang-Undang KPI yang melarang konten agama, pindah agama, itu dilarang sama KPI," ujar Gus Miftah kepada detikHOT, hari Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT



Gus Miftah mengaku bahwa dirinya baru mendapatkan kabar tersebut. Jadi, mereka pun harus mengikuti aturan dan tidak menayangkan proses Deddy mengucapkan dua kalimat syahadat.

"Iya, kita mendapatkan imbauan dari KPI seperti itu," imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa proses mualaf Deddy tidak akan ditunda. Mantan mentalis tersebut tetap akan bersyahadat untuk menjadi muslim pada tanggal 21 Juni 2019 mendatang.

"Kemarin-kemarin kan yang berkeinginan di televisi itu sebenarnya bukan saya, bukan Deddy, tapi keinginan masyarakat luas supaya syiar kan. Lalu, begitu ada larangan dari imbauan KPI seperti itu, ya mau enggak mau kita enggak bisa kan," urainya.


Dia mengungkapkan bahwa waktu sudah pasti sesuai rencana, tetapi lokasi di mana Deddy akan menjadi mualaf masih belum pasti.

[Gambas:Video Insertlive]

(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER