Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Cara Lee Min Ho Agar Haters Kapok Komentar Jahat

Syafrina Syaaf | Insertlive
Kamis, 23 May 2019 13:07 WIB
Foto: Instagram/minomiminoz
Jakarta, Insertlive - Pada hari Rabu (22/5) kemarin, manajemen yang menaungi Lee Min Ho, MYM Entertainment, merilis pernyataan resmi penindakan atas komentar negatif, provokatif, dan menghina di semua akun media sosial aktor yang baru saja merampungkan wajib militer tersebut.

MYM Entertainment dengan tegas memperingatkan siapapun akan mendapatkan tindakan yang serius tanpa ada keringanan hukuman bagi pihak yang menuliskan komentar jahat dan merugikan.

"Kami ingin memberi tahu Anda bahwa kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang telah mengunggah dan menuliskan komentar secara sengaja berdasarkan fitnah jahat dan kabar burung tak berdasar tentang Lee Min Ho," tulis surat pernyataan MYM Entertainment.



Foto: Instagram/chin_suyen_leeminho
Lee Min Ho


Kemudian, pihak manajemen mengatakan, mereka akan selalu memantau aktivitas pada media sosial Lee Min Ho.

"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, kami mengajukan gugatan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 22 Mei berdasarkan fitnah yang tidak berdasar (Pasal 70, Klausa 2 Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi) dan Hukum pencemaran nama baik (Pasal 311 Hukum Pidana)," urai pernyataan tersebut.

Pihak manajemen merasa perlu mengambil tindakan ini karena jumlah unggahan negatif yang merugikan sang aktor telah berlebihan dan berulang. Kondisi yang demikian telah mencapai titik toleransi dan tidak dapat lagi diabaikan. Oleh karena itu, manajemen pun telah menunjuk perwakilan hukum untuk melindungi hak dan kepentingan artis.


(syf/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK