Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Putra Meghan Markle-Harry Tak Dapat Gelar Kehormatan, Kenapa?

Dini Astari | Insertlive
Kamis, 09 May 2019 09:04 WIB
Meghan Markle, Pangeran Harry & Archie/Foto: Instagram/Meghan Markle-Pangeran Harry
Jakarta, Insertlive - Meghan Markle dan Pangeran Harry akhirnya mengumumkan nama bayi mereka ke depan publik pada Rabu (8/5). Nama Archie Harrison Mountbatten-Windsor pun dipilih sebagai nama anak pertama mereka.

Ada hal menarik dari nama bayi berjenis kelamin laki-laki ini. Bayi Archie tak memiliki gelar kehormatan seperti para sepupunya, anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton.

Foto: Instagram/Pangeran Harry-Meghan Markle
Meghan Markle & Pangeran Harry

Dilansir Time, tak adanya gelar kehormatan di nama buah hati Meghan dan Harry itu karena mereka ingin anaknya hidup dengan kehidupan normal. Tak adanya gelar kehormatan ini juga menunjukkan bahwa Harry dan Meghan menginginkan privasi untuk Archie.




Meski tak memiliki gelar kehormatan, bayi Archie tetap berada di deretan nama penerima tahta Kerajaan Inggris. Ia tetap berada di urutan ketujuh pewaris tahta di bawah nama sang ayah. Akan tetapi nantinya jika tak jadi raja, Archie tidak akan pernah memiliki keterlibatan, tugas atau perlindungan kerajaan.

Tak adanya gelar kehormatan di nama keluarga Kerajaan Inggris ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, Putri Anne, anak kedua Ratu Elizabeth II, memilih tak menyematkan gelar kehormatan untuk kedua anaknya bersama suami pertama, Mark Phillips. Kedua anak Putri Anne, Zara Phillips dan Peter Philips pun diperlakukan sebagai warga biasa oleh Kerajaan Inggris.

(dia/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK