Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Angelina Jolie dan Brad Pitt Dapatkan Status Lajang

Insertlive
Senin, 15 Apr 2019 18:50 WIB
Brad Pitt & Angelina Jolie/Foto: APTN
Jakarta, Insertlive - Pasangan Angelina Jolie dan Brad Pitt dikabarkan sudah resmi cerai. Pasangan ini sudah mendapatkan status lajang. Hakim memutuskan memberikan status lajang pada pasangan ini. Keduanya sudah tak terikat hukum. Hanya saja, keputusan yang dikeluarkan pada 12 April 2019 ini tidak lantas membuat masalah perceraian mereka selesai begitu saja.

Foto: APTN
Brad Pitt & Angelina Jolie
Masih ada beberapa hal yang perlu diurus pasangan yang menikah pada Agustus 2014 lalu ini. Menurut kuasa hukum Jolie, Samantha De Jean seperti dilansir dari Entertainment Tonight, keduanya masih harus mengurus beberapa hal terkait harta gono-gini hingga masalah hak suh keenam anak mereka.

Terkait masalah hak asuh anak, pasangan ini dikabarkan telah membuat kesepakatan pada pekan lalu. Soal detail persetujuan tersebut bersifat rahasia guna melindungi dan memberikan yang terbaik untuk anak-anak mereka.


Proses perceraian Pitt dan Jolie berjalan alot. Pasangan ini membutuhkan waktu dua tahun lebih dalam menghadapi kasus perceraiannya. Yang membuat perceraian pasangan ini menjadi alot karena masalah hak asuh anak. Sekadar informasi, Jolie mengajukan gugatan cerai pada September 2016 lalu. 

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK