Usaha Pantang Menyerah Kriss Hatta Usai Dipenjara

Insertlive | Insertlive
Rabu, 10 Apr 2019 10:07 WIB
Kriss Hatta ditahan selama 20 hari di Rutan Bulak Kapal. Foto: Marianus harmita
Jakarta, Insertlive -

Kriss Hatta resmi ditahan selama 20 harı terkait kasus pemalsuan dokuman nikah yang dilaporkan Hilda Vitria. Dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kriss langsung digiring ke Rutan Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4). Kriss dibawa dengan mobil tahanan kejaksaan. 

Meski ditahan, Kriss tidak menyerah begitu saja. Ia menyatakan akan berjuang keras. Melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, Kriss akan berjuang dari tuduhan yang menjeratnya. "Kalau persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang," katanya seperti dilansir dari Detik.com. Seperti diketahui, Kriss didakwa dengan tiga pasal dalam kasus pemalsuan dokumen nikah tersebut.

"Ini kan dimulai dari Kriss Hatta, nama populernya, di salah satu TV nasional, dia bilang sudah pernah menikah dengan Hilda. Sedangkan Hilda sendiri merasa tidak pernah menikah. Dan buku itulah yang diperdebatkan, dan buku nikah itu bukan buku yang resmi, alias buku buatan," ujar Irfan, selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

Irfan menjelaskan ancaman hukuman yang akan diterima Kriss terkait kasus yang menjeratnya tersebut. "Dakwaan pertama 64 ayat 2, maksimalnya (hukuman) 8 tahun. Sedangkan yang kedua 266 ayat 1 dan 2, itu maksimal (hukuman) 6 tahun. Semuanya yang berurusan dengan pemalsuan surat nikah." tambahnya.

Kriss Hatta resmi ditahanFoto: Raden Al Falah
Kriss Hatta resmi ditahan

Seperti diketahui, Kriss Hatta tak terima saat Hilda menjalin hubungan dengan Billy Syahputa di tahun 2017 lalu. Ia mengklaim bahwa Hilda masih istri sahnya. Drama kisah cinta segitiga ini pun berlanjut dengan saling lapor polisi. Hilda melaporkan Kriss atas tuduhan pemalsuan dokumen nikah. Kriss pun melakukan laporan balik atas tuduhan perzinahan. Kriss dinyatakan sebagai tersangka atas laporan Hilda itu pada November 2018 lalu. Saat itu, Kriss tampak santai menanggapinya.

(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER