Mangkir Sidang, Atalarik Syah Tetap Upayakan Mediasi

Raden Al Falah | Insertlive
Rabu, 27 Mar 2019 16:49 WIB
Meski mangkir dalam persidangan, Atalarik Syah melalui kuasa hukumnya mengatakan tetap akan menjalani mediasi. Atalarik Syah/Foto: Jovan
Jakarta, Insertlive - Persidangan gugatan hak asuh yang diajukan Tsania Marwa kepada Atalarik Syah digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (27/3) berjalan alot. Hal itu dikarenakan pihak Atalarik tak hadir di persidangan.

Ia hanya diwakili kuasa hukumnya, Jaenudin SH. Jaenudin mengatakan bahwa kliennya tak bisa hadir karena ada beberapa keperluan yang tak bisa ditinggalkan.

Majelis Hakim pun menunda sidang perebutan hak asuh anak ini hingga 10 April mendatang. Sampai sidang selanjutnya mulai, pihak Majelis Hakim meminta Atalarik dan Marwa untuk melakukan mediasi.

ADVERTISEMENT

Jaenudin SH, pengacara Atalarik SyahFoto: Raden Al Falah
Jaenudin SH, pengacara Atalarik Syah

"Hasil persidangan tadi karena Arik tidak hadir maka Majelis Hakim menunda sidang sampai tanggal 10, namun mulai hari ini sampai ke tanggal 10 diharapkan agar Atalarik Syah dan Marwa dapat terlebih dahulu bermediasi," ujar Jaenudin.

Sebelumnya, Tsania Marwa berhasil menemui anak kandungnya di sekolah. Namun karena ada percekcokan saat pertemuan itu, Tsania Marwa mantap membawa kasus ini ke meja hijau.


Menanggapi hal itu, pengacara Atalarik Syah mengaku bahwa kliennya sangat mementingkan kepentingan anaknya. Perdebatan itu diduga terjadi karena Marwa mendokumentasikan pertemuan dengan sang anak yang sangat ditentang oleh Atalarik.

"Bagi Atalarik yang terpenting adalah kepentingan anak, itulah yang akan kita sampaikan di pengadilan, dan perlu diingat, Arik itu sudah lama tidak ingin lagi munculkan anaknya untuk di-bully di media," tutur Jaenudin.

[Gambas:Video Insertlive]




(dia/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER