Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Bruno Mars Protes ke Pemerintah Indonesia, Kenapa?

Dini Astari | Insertlive
Kamis, 28 Feb 2019 14:47 WIB
Bruno Mars/Foto: Instagram/brunomars
Jakarta, Insertlive - Pembatasan pemutaran lagu berbahasa asing di Provinsi Jawa Barat menuai berbagai reaksi, baik dari kalangan masyarakat maupun pegiat musik itu sendiri. Surat edaran yang disahkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat pada 18 Februari 2019 lalu ini membatasi 17 lagu berbahasa asing dalam bentuk lagu maupun video klip.

Salah satu artis luar negeri yang pemutaran lagunya harus dibatasi adalah Bruno Mars. Pelantun lagu Just The Way You Are ini berkicau di akun Twitter pribadinya atas pembatasan lagu miliknya yang dilakukan oleh KPID Jabar.

Foto: twitter/brunomars
Twitter Bruno Mars
"Dear Indonesia, I gave u the wholesome hits "Nothin On You," "Just The Way You Are," & "Treasure." Don't lump me in with that sexual deviant," tulis Bruno.


Dilansir dari Detik.com, pembatasan pemutaran lagu ini dikarenakan adanya aduan terkait lagu-lagu tersebut yang dianggap memiliki konten dewasa dan eksploitasi wanita. 17 lagu yang dibatasi itu hanya diperbolehkan diputar pada pukul 22.00 hingga 03.00 WIB saja.

"Berdasarkan aduan dan pemantauan ada 86 item (lagu). Di antaranya 34 itu hasil dari pemantauan, sisanya aduan masyarakat. Dari 86 mengerucut jadi 17 lagu. Ini lagu barat semua. Pernah (serupa) tahun 2016 lalu, itu tentang lagu dangdut. Sekarang lagu barat," ujar Dedeh Fardiah, ketua KPID Jawa Barat.

"Bukan dilarang, tapi dibatasi. 17 lagu tersebut masuk klasifikasi dewasa (D). Sesuai Pasal 38 ayat (2) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 maka klasifikasi D hanya boleh disiarkan antara pukul 22.00-3.00 waktu setempat," lanjutnya lagi.


(dia/dia)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK