Bruno Mars Protes ke Pemerintah Indonesia, Kenapa?
Kamis, 28 Feb 2019 14:47 WIB
Bruno Mars/Foto: Instagram/brunomars
Twitter Bruno Mars |
Dilansir dari Detik.com, pembatasan pemutaran lagu ini dikarenakan adanya aduan terkait lagu-lagu tersebut yang dianggap memiliki konten dewasa dan eksploitasi wanita. 17 lagu yang dibatasi itu hanya diperbolehkan diputar pada pukul 22.00 hingga 03.00 WIB saja.
"Berdasarkan aduan dan pemantauan ada 86 item (lagu). Di antaranya 34 itu hasil dari pemantauan, sisanya aduan masyarakat. Dari 86 mengerucut jadi 17 lagu. Ini lagu barat semua. Pernah (serupa) tahun 2016 lalu, itu tentang lagu dangdut. Sekarang lagu barat," ujar Dedeh Fardiah, ketua KPID Jawa Barat.
"Bukan dilarang, tapi dibatasi. 17 lagu tersebut masuk klasifikasi dewasa (D). Sesuai Pasal 38 ayat (2) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 maka klasifikasi D hanya boleh disiarkan antara pukul 22.00-3.00 waktu setempat," lanjutnya lagi.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Terpopuler: Pemilik Tempat Nginap Bruno Mars hingga Hotel Termahal di Jakarta
Kamis, 19 Sep 2024 07:00 WIB
Cuhat Pilu Jennifer Coppen Nonton Bruno Mars tanpa Dali Wassink
Sabtu, 14 Sep 2024 21:40 WIB
Jennifer Coppen Merasa Aneh Nonton Bruno Mars tanpa Dali Wassink
Sabtu, 14 Sep 2024 15:30 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK