Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Surat Cinta Dhani Untuk Menteri Pertahanan: Saya Tertekan!

Dini Astari | Insertlive
Selasa, 26 Feb 2019 20:44 WIB
Ahmad Dhani/Foto: Daaris Nurrachmah
Jakarta, Insertlive - Mendekam di tahanan, Ahmad Dhani menuliskan sepucuk surat untuk Menteri Pertahanan Indonesia, Ryamizard Ryacudu. Dalam surat itu, Dhani menyinggung status penahanannya yang terkesan dipaksakan.

Foto: Detik.com
Surat Ahmad Dhani

Sebelumnya, suami Mulan Jameela itu juga sempat menuliskan sebuah surat untuk keluarganya. Surat itu berisikan pesan agar keluarganya tetap tegar meski dirinya harus ditahan. Dilansir dari Detik.com, surat untuk Menteri Ketahanan itu dibawa Dhani pada sidang lanjutan kasus pencemaran baik di PN Surabaya itu juga berisi keluhannya selama dalam penjara.

Ahmad Dhani dalam suratnya mengatakan bahwa ia sangat tertekan dengan status tersangka yang disandangnya. Berikut ini isi lengkap surat yang ditulis Ahmad Dhani.


Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu

Siap Jenderal, lapor...
Saya divonis Hakim PN sebagai pengujar kebencian berdasarkan sara. Saya divonis 'anti China'. Saya divonis 'anti Kristen'

Kakanda Jenderal pasti tidak percaya bahwa saya anti China dan anti Kristen. Apalagi saudara saya yang nasrani dan partner bisnis saya yang kebanyakan Tionghoa. Tapi kenyataannya saya divonis begitu.

Kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana darah NKRI saya bergelora. Saat Kakanda adalah Kepala Staff AD, pada tahun 2003 Kakanda perintahkan Band Dewa 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia kepada NKRI.

Di atas tank, kami konvoi keliling Kota Aceh. Bisa saja GAM menembaki saat itu. Tapi kami tetap teriakan NKRI harga mati. Kalau sekadar ngomong 'saya Indonesia saya pancasila', itu tidak sulit Jenderal.

Tapi kami nyanyikan Indonesia Pusaka di daerah operasi militer Aceh. Saat itu banyak kaum 'separatis' yang siap mendekat dan menembaki kami kapan saja...

Tapi sekarang situasinya Aneh Jenderal. Tapi sekarang situasinya aneh Jenderal. Setelah saya mengajukan upaya banding, saya malah ditahan 30 hari oleh Pengadilan Tinggi. Di hari yang sama keluar penetapan baru dari Pengadilan Tinggi yang akhirnya saya 'ditahan' karena menjalani sidang atas perkara yang seharusnya tidak ditahan (karena ancaman hukumannya di bawah 4 tahun).

Jadi salah paham Jenderal. Saya tidak sedang bercerita soal 'keadaan saya'. Tapi saya sedang melaporkan 'situasi politik' negara kita.

Apakah saya 'korban perang total' seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldopo? Mudah-mudahan bukan. Tapi di penjara, saya merasakan 'tertekan' yang luar biasa. Demikianlah Kakanda Jenderal, saya melaporkan dari sel penjara politik.

Ahmad Dhani
Kangen sop buntut buatan Nyonya Ryamizard Ryacudu

Rutan Medaeng, 26 Februari 2019.


(dia/dia)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK