Curhatan Roro Fitria Terkait Prostitusi Online: Itu Fitnah!
Daaris Nurrachmah |
Insertlive
Jakarta
-
Sering disebut-sebut terkait prostitusi online, Roro Fitria menegaskan bahwa kabar tersebut hanyalah fiktif belaka. Melalui kuasa hukumnya, Asgar Sjafri, yang ditemui di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (25/2), Roro menitipkan sepucuk surat berisi curahan hatinya terkait kasus tersebut.
Ia pun berharap fitnah yang dialamatkan kepadanya tidak berkembang semakin luas dan simpang siur. Roro melalui kuasa hukumnya juga tak akan segan-segan menempuh jalur hukum bagi siapa saja yang berniat mencemarkan nama baiknya.
"Nyai tidak segan-segan untuk bertindak tegas melalui jalur hukum bersama tim kuasa hukum atas tindak pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan serta undang-undang ITE," tulisnya lagi.
Roro Fitria sendiri kini tengah mendekam di Rutan Pondok Bambu atas kasus narkotika. Dari kasusnya itu, ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp800 juta. (dia/dia)
Loading ...
Advertisement
Ia pun berharap fitnah yang dialamatkan kepadanya tidak berkembang semakin luas dan simpang siur. Roro melalui kuasa hukumnya juga tak akan segan-segan menempuh jalur hukum bagi siapa saja yang berniat mencemarkan nama baiknya.
"Nyai tidak segan-segan untuk bertindak tegas melalui jalur hukum bersama tim kuasa hukum atas tindak pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan serta undang-undang ITE," tulisnya lagi.
Roro Fitria sendiri kini tengah mendekam di Rutan Pondok Bambu atas kasus narkotika. Dari kasusnya itu, ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp800 juta. (dia/dia)