Meldi Kembali Tunda Pemeriksaan, Kakek Sakit Jadi Alasan

InsertLive | Insertlive
Sabtu, 23 Feb 2019 21:26 WIB
Jakarta, Insertlive - Rosa Meldianti atau yang biasa dikenal Meldi, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh sang tante, Dewi Perssik, dan hasilnya hukuman maksimal 6 tahun penjara telah menanti Meldi di depan mata. Sebagai bahan awal penyidikan, polisi telah mengagendakan pemeriksaan yang sejatinya dijadwalkan pada hari Senin kemarin, 18 Februari 2019. Namun, atas dasar ketidaksiapan karena banyak kasus yang dipegang, pengacara Meldi meminta penundaan hingga hari Jumat, 22 Februari 2019. Hari telah berselang, tapi pengacara Meldi lagi-lagi melayangkan surat kepada pihak kepolisian untuk kembali menunda jalannya pemeriksaan karena sang kakek yang tinggal di Jember sedang jatuh sakit. Apakah alasan yang Meldi buat benar adanya, atau Meldi hanya berusaha kabur dari jeratan yang kian menghimpitnya?

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER