Pesta Narkoba, Selebgram Reva Alexa ditangkap polisi

InsertLive | Insertlive
Minggu, 10 Feb 2019 02:11 WIB
Jakarta, Insertlive - Selebgram Reva Alexa dibekuk Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, Rabu, 5 Februari 2019. Reva ditangkap bersama rekannya, Iwan Kurniawan, di kediamannya di Karawaci, Tangerang. Dari tangannya, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,2 gram.
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER