Pesta Narkoba, Selebgram Reva Alexa ditangkap polisi
InsertLive |
Insertlive
Jakarta -
Selebgram Reva Alexa dibekuk Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, Rabu, 5 Februari 2019. Reva ditangkap bersama rekannya, Iwan Kurniawan, di kediamannya di Karawaci, Tangerang. Dari tangannya, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,2 gram.