Sempat Buron, Mandala Shoji Menyerahkan Diri Hari Ini

Jakarta, Insertlive - Presenter dan Aktor Mandala Shoji yang sempat buron beberapa hari lalu, hari ini, Jumat (8/2), menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam penyerahan diri tersebut Mandala ditemani istri, Maridha Deanova Safriana, dan anaknya.
Mandala Shoji datang dengan menggunakan gamis berwarna hijau dan terlihat juga sosok pengacara Elza Syarief. Dilansir dari DetikHOT, Jumat (8/2), Mandala tampak tidak mau berbicara dengan alasan ingin menjalankan solat.
"Assalamualaikum, saya salat dulu sebentar ya," ujar Mandala Shoji di Kejari Jakpus, Jl Merpati, Kemayoran.
Mandala Shoji sendiri sudah sejak 21 Januari lalu menghilang. terkait hal tersebut Jaksa dari Keraji Jakpus Andri Saputra mengungkap akan memeriksa terlebih dahulu alasan Mandala menghilang. "Prosedurnya kita periksa dulu untuk mengetahui ke mana saja yang bersangkutan saat dicari," ungkap Andri.
Di PN Jakarta Pusat, Mandala Shoji divonis bersalah karena melanggar aturan pemilu dengan membagi-bagikan kupon umrah. Atas hal itu ia divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta subsider satu bulan penjara.
[Gambas:Video Insertlive] (doa/doa)
Baca Juga : Menghilang, Jaksa Minta Mandala Shoji Menyerah |
Mandala Shoji datang dengan menggunakan gamis berwarna hijau dan terlihat juga sosok pengacara Elza Syarief. Dilansir dari DetikHOT, Jumat (8/2), Mandala tampak tidak mau berbicara dengan alasan ingin menjalankan solat.
![]() Mandala Shoji Menyerahkan Diri |
"Assalamualaikum, saya salat dulu sebentar ya," ujar Mandala Shoji di Kejari Jakpus, Jl Merpati, Kemayoran.
ADVERTISEMENT
Mandala Shoji sendiri sudah sejak 21 Januari lalu menghilang. terkait hal tersebut Jaksa dari Keraji Jakpus Andri Saputra mengungkap akan memeriksa terlebih dahulu alasan Mandala menghilang. "Prosedurnya kita periksa dulu untuk mengetahui ke mana saja yang bersangkutan saat dicari," ungkap Andri.
Di PN Jakarta Pusat, Mandala Shoji divonis bersalah karena melanggar aturan pemilu dengan membagi-bagikan kupon umrah. Atas hal itu ia divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta subsider satu bulan penjara.
[Gambas:Video Insertlive] (doa/doa)
ARTIKEL TERKAIT

Tuntut Pihak Hotel Rp 100 miliar, Pihak Mandala Shoji Berikan Penjelasan
Jumat, 15 Dec 2023 20:00 WIB
Barang-Barang Dikeluarkan dari Kamar Hotel Tanpa Izin, Mandala Shoji Geram
Jumat, 15 Dec 2023 18:45 WIB
Mandala Shoji Ungkap Perbedaan Dunia Hiburan Indonesia Dulu & Sekarang
Rabu, 30 Jun 2021 21:40 WIB
Tak Dapat Dukungan Istri, Mandala Shoji Kurangi Aktivitas Politik
Jumat, 13 Mar 2020 18:56 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER