Advertisement

Tabrak Pria Paruh Baya, Gwyneth Paltrow Dituntut Rp43 Miliar

Regina Novanda | Insertlive
Gwyneth Paltrow dituntut sebesar Rp43 M usai menabrak pria paruh baya saat tengah bermain ski di Utah, Februari 2016 silam.
Gwyneth Paltrow/Foto: Instagram/gwynethpaltrow
Jakarta - Gwyneth Paltrow baru saja dituntut oleh seorang pria paruh baya bernama Terry Sanderson. Mantan istri Chris Martin itu dimintai pertanggungjawabannya setelah menabrak Sanderson saat tengah bermain ski di area Deer Valley Resort, Utah, Amerika Serikat, sekitar Februari 2016 lalu.

Advertisement



Gwyneth PaltrowFoto: Instagram/gwynethpaltrow
Gwyneth Paltrow

"Gugatan ini sepenuhnya tidak berdasar. Siapa pun yang membaca fakta akan menyadari itu," terangnya pada People.

Sanderson sendiri mendeskripsikan kejadian yang menimpanya hampir tiga tahun lalu. Pria berusia 46 tahun itu mengatakan jika pemain film The Avengers ini menabrak punggungnya hingga dirinya mengalami luka dan cedera tulang belakang. Instruktur ski yang menemani Paltrow kala itu pun membuat laporan palsu dan mengatakan sang artis tidak menyebabkan kecelakaan.

"Gwyneth Paltrow tahu bahwa salah telah menabrak punggung Dr. Sanderson, membuatnya terjatuh, mendarat di atasnya, menjatuhkannya dan kemudian meninggalkan kejadian kecelakaan sandiwara yang dia sebabkan, dia melakukan itu," ujar Sanderson dalam gugatannya.

Tak hanya menderita luka fisik, Terry Sanderson juga mengaku mengalami gangguan psikis. "Aku ingat dengan rasa sangat sakit, dan otakku merasa seperti Novocaine. Aku benar-benar mati rasa," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (3/1).

[Gambas:Video 20detik] (ren/ren)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement