Diduga Lakukan Pemerkosaan, Chris Brown Diperiksa Polisi
agn |
Insertlive
Jakarta
-
Penyanyi R&B sekaligus penulis lagu, Chris Brown, diperiksa polisi atas tuduhan pemerkosaan di Paris, Perancis, pada Selasa (22/1). Teman duet Agnez Mo itu dilaporkan oleh seorang wanita 24 tahun yang mengaku telah diperkosa oleh Brown.
Bukan hanya Brown, seorang teman dan pengawalnya juga ikut dilaporkan dalam kasus tersebut. Selain tuduhan pemerkosaan, Brown yang ditahan sejak Senin (21/1) itu juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang.
Namun kuasa hukum Brown, Raphael Chiche, membantah atas semua tuduhan tersebut. Chiche menambahkan, Brown akan melaporkan balik wanita tersebut, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Ini bukanlah kasus pertama untuk Brown. Sebelumnya ia pernah terlibat tindak kekerasan kepada mantan kekasihnya, Rihanna, pada 2009 lalu. Akibatnya, Brown sempat mendekam di tahanan selama lima tahun.
[Gambas:Video 20detik] (agn/agn)
Advertisement
Baca Juga : Lirik Lagu Overdose - Agnez Mo feat. Chris Brown |
Namun kuasa hukum Brown, Raphael Chiche, membantah atas semua tuduhan tersebut. Chiche menambahkan, Brown akan melaporkan balik wanita tersebut, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Ini bukanlah kasus pertama untuk Brown. Sebelumnya ia pernah terlibat tindak kekerasan kepada mantan kekasihnya, Rihanna, pada 2009 lalu. Akibatnya, Brown sempat mendekam di tahanan selama lima tahun.
[Gambas:Video 20detik] (agn/agn)