Jadi Saksi, Ivan Gunawan Datang ke Polres Jakarta Barat
Insertlive |
Insertlive
Jakarta
-
Ivan Gunawan hari ini, Kamis (17/1), mendapat panggilan dari Polres Metro Jakarta Barat. Panggilan tersebut guna menjadi saksi dalam kasus narkoba yang dialami asistennya, Andre Jordan Alatas alias AJA.
"Ivan akan segera diperiksa sebagai saksi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, seperti yang dilansir dari Detik.com, Rabu (16/1).
AJA sendiri ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis kokain dan ekstasi. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan satu pil ekstasi saat penangkapan di rumah kos kamar 23, Jalan H Najihun No 1A (Dwijaya), Gandaria Utara, Jakarta Selatan, Senin (14/1).
(aca/aca)
Loading ...
Foto: Marianus HarmitaIvan Gunawan |
Advertisement
AJA sendiri ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis kokain dan ekstasi. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan satu pil ekstasi saat penangkapan di rumah kos kamar 23, Jalan H Najihun No 1A (Dwijaya), Gandaria Utara, Jakarta Selatan, Senin (14/1).
(aca/aca)
Foto: Marianus Harmita