Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Regina Novanda |
Insertlive
Jakarta
-
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, kepolisian dari Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online. Sebelumnya, artis cantik berusia 27 tahun itu menyandang status sebagai saksi korban.
Status hukum baru Vanessa ini berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh saat penyidikan Senin (14/1) kemarin. Selama sekitar sembilan jam diperiksa, polisi menemukan sejumlah bukti transaksi Vanessa dengan dua mucikari yang terlebih dulu jadi tersangka.
Bukan hanya dari fakta penyidikan, polisi juga menetapkan status Vanessa Angel sebagai tersangka setelah melibatkan beberapa saksi ahli. "Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI, dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," jelasnya.
[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
Loading ...
Advertisement
Bukan hanya dari fakta penyidikan, polisi juga menetapkan status Vanessa Angel sebagai tersangka setelah melibatkan beberapa saksi ahli. "Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI, dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," jelasnya.
[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)