Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Regina Novanda | Insertlive
Rabu, 16 Jan 2019 16:27 WIB
Vanessa Angel kini resmi menyandang status sebagai tersangka kasus prostitusi online. Vanessa Angel/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, kepolisian dari Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online. Sebelumnya, artis cantik berusia 27 tahun itu menyandang status sebagai saksi korban.

Vanessa Angel saat diperiksa di Polda JatimFoto: Insertlive
Vanessa Angel saat diperiksa di Polda Jatim

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim seperti dilansir dari Detik.com, Rabu (16/1).

Status hukum baru Vanessa ini berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh saat penyidikan Senin (14/1) kemarin. Selama sekitar sembilan jam diperiksa, polisi menemukan sejumlah bukti transaksi Vanessa dengan dua mucikari yang terlebih dulu jadi tersangka.

ADVERTISEMENT

Bukan hanya dari fakta penyidikan, polisi juga menetapkan status Vanessa Angel sebagai tersangka setelah melibatkan beberapa saksi ahli. "Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI, dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," jelasnya.

[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER