Advertisement

Infografis: Vonis 3 Tahun Penjara Sisca Dewi

Abdurrahman Naufal | Insertlive
Jakarta -
Sisca Dewi divonis tiga tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sisca dinyatakan terbukti telah mengganggu rumah tangga seorang petinggi polisi. Sisca sendiri meyakini pernikahannya dengan Irjen BS tanpa unsur paksaan. Merasa diperlakukan tidak adil, Sisca dan tim kuasa hukumnya mengajukan banding.

(abn/abn)
Sisca Dewi divonis tiga tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh PN Jakarta Selatan.  Ia terbukti telah mengganggu rumah tangga seorang petinggi polisi.
Sisca Dewi divonis tiga tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh PN Jakarta Selatan. Ia terbukti telah mengganggu rumah tangga seorang petinggi polisi.

Komentar

!nsertlive

Advertisement