Jika Hilda Vitria Ajukan Kasasi, Ini Kata Kriss Hatta
Rafita Martion |
Insertlive
Jakarta
-
Pada Selasa (11/12), Pangadilan Tinggi Agama Jawa Barat memenangkan Kriss Hatta sebagai terbanding atas perkara pembatalan perkawinan yang diajukan oleh Hilda Vitria. Tak lama berselang, Kriss pun mengklaim kemenangannya pada awak media.
"Kalau dia mengajukan kasasi, berarti mereka tidak mengakui kekalahan," tegas Kriss saat ditemui di Gedung Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12).
Meski kemenangannya sempat dibantah, Kriss mengkalim bahwa pengacara Hilda keliru. "Kita aja yang nggak tahu hukum dengan lihat lembar pertama saja sudah jelas," imbuhnya.
Kriss Hatta juga menambahkan bahwa yang menyebabkan majelis hakim memenangkannya adalah karena gugatan yang Hilda ajukan dianggap keliru. "Dia mengajukan pembatalan perkawinan, tapi tidak mengakui perkawinan," ucapnya.
[Gambas:Video Insertlive] (Doni Ahmadi/ren)
Loading ...
Advertisement
Foto: Marianus HarmitaHilda Vitria, Billy Syahputra, dan kuasa hukumnya |
"Kalau dia mengajukan kasasi, berarti mereka tidak mengakui kekalahan," tegas Kriss saat ditemui di Gedung Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12).
Meski kemenangannya sempat dibantah, Kriss mengkalim bahwa pengacara Hilda keliru. "Kita aja yang nggak tahu hukum dengan lihat lembar pertama saja sudah jelas," imbuhnya.
Kriss Hatta juga menambahkan bahwa yang menyebabkan majelis hakim memenangkannya adalah karena gugatan yang Hilda ajukan dianggap keliru. "Dia mengajukan pembatalan perkawinan, tapi tidak mengakui perkawinan," ucapnya.
[Gambas:Video Insertlive] (Doni Ahmadi/ren)
Foto: Marianus Harmita