Kata Pihak PN Jaksel Soal Gugatan Cerai Gisel-Gading Marten

Dinda Tamara Putri & Daaris Nurachmah | Insertlive
Rabu, 21 Nov 2018 11:15 WIB
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan angkat suara soal gugatan cerai Gisella Anatstasia pada Gading Marten. Gading Marten-Gisel/Foto: Instagram/gadiiing
Jakarta, Insertlive - Kabar perceraian Gisella Anastasia dan Gading Marten tampaknya bukan isapan jempol belaka. Setelah menjadi desas-desus, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengonfirmasi adanya Nomor 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL. yang masuk pada Senin (19/11).

"Nomor perkara 908, setelah saya cek ada perkara masuk pada 19 November. Mengenai para pihaknya, saya nggak bisa menginformasikan pada media karena ini masuk persidangan tertutup. Silahkan cari ke yang bersangkutan," kata Achmad Guntur, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Gading-Gisel.Foto: Instagram/gadiiing
Gading-Gisel.

Guntur menambahkan, pihaknya juga belum bisa menginformasikan kapan sidang perdana akan diselenggarakan. "Persidangan belum, karena majelis belum ditetapkan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pun demikian dengan pihak yang mendaftarkan nomor perkara 908 itu kemarin, Guntur tak tahu menahu. "Saya nggak tahu, siapa yang datang ke sini mendaftarkan saya nggak tahu," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gisel dikabarkan telah berpamitan pada ibunda Gading Marten untuk mengugat cerai. Pasangan yang menikah lima tahun silam ini diketahui telah dikaruniai seorang putri.

[Gambas:Video 20detik] (ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER