Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Bacakan Eksepsi, Reza Bukan Bersumpah Tak Miliki Sabu

Anita | Insertlive
Kamis, 15 Nov 2018 10:20 WIB
Reza Bukan/Foto: Instagram/rezbuk
Jakarta, Insertlive - Sidang lanjutan kasus narkotika yang membelit Reza Bukan digelar pada Rabu (14/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Presenter berkacamata ini pun membacakan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Reza yang didakwa Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika itu mengatakan, barang bukti berupa sabu bukan miliknya. Bahkan hasil tes urine Reza menyatakan negatif.

Foto: Anita
Reza Bukan jalani sidang

"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu, padahal saya tidak pernah punya maupun menyimpan barang tersebut. Demi Tuhan saya bersumpah barang tersebut bukan milik saya. Begitu juga saya menyampaikan pada petugas kepolisian malam itu," kata Reza di depan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (14/11).


Pria berusia 37 tahun itu kemudian menyebut ada kejanggalan saat penggeledahan pada 30 Juni lalu. Reza mengatakan, ada beberapa hal yang bertentangan saat penangkapan oleh pihak berwajib dalam hal ini Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Sehingga saya yakin barang tersebut sengaja dibawa dan diletakkan ke dalam gudang rumah saya saat melakukan penggeledahan. Karena petugas tidak memberitahu serta meminta izin ketua RT atau ketua RW lingkungan tempat tinggal saya. Apalagi kepala keluruahan, serta tidak menunjukkan surat penangkapan," ujar Reza.

Atas eksepsi yang dibacakannya tersebut, Reza Bukan mengaku mengalami kerugian materil dan immateril. Ia pun berharap eksepsinya dapat dikabulkan majelis hakim. Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 21 November mendatang.

[Gambas:Video 20detik]

(ren/ren)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK