Lyra Virna Sidang, Lasty Mengintip dari Luar Ruangan
Selva |
Insertlive
Jakarta
-
Artis Lyra Virna menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (12/11). Sang pelapor, Lasty ADA Tour, ternyata juga terlihat turut hadir.
"Saya datang ke sini hanya ingin keadilan untuk saya. Saya hanya memantau," ujar Lasty.
Denny Lubis selaku kuasa hukum Lasty menambahkan, ketidakberkenaan kliennya masuk ke ruang sidang agar kesaksian dapat digunakan dalam persidangan selanjutnya. Mereka juga menambahkan, jika tak ada pemberitahuan tentang sidang hari ini.
"Hari ini kita dapat informasi bahwa ada persidangan sebagaimana yang dilaporkan ibu Lasty, ternyata sudah saksi. Seyogyanya ibu Lasty sebagai korban yang seharusnya pertama diminta keterangan. Sampai sekarang belum terima suratnya," tutur Denny.
Lyra Virna dilaporkan Lasty ADA Tour karena kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Sang suami, Fadlan Muhammad, terlihat setia mendampingi Lyrna selama proses persidangan. (ren/ren)
Loading ...
Advertisement
Foto: Instagram/lyravirnaLyra Virna |
"Saya datang ke sini hanya ingin keadilan untuk saya. Saya hanya memantau," ujar Lasty.
"Hari ini kita dapat informasi bahwa ada persidangan sebagaimana yang dilaporkan ibu Lasty, ternyata sudah saksi. Seyogyanya ibu Lasty sebagai korban yang seharusnya pertama diminta keterangan. Sampai sekarang belum terima suratnya," tutur Denny.
Lyra Virna dilaporkan Lasty ADA Tour karena kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Sang suami, Fadlan Muhammad, terlihat setia mendampingi Lyrna selama proses persidangan. (ren/ren)
Foto: Instagram/lyravirna