Curhat Lee Jong Suk Tertahan di Bandara Soetta
Selasa, 06 Nov 2018 09:54 WIB
Lee Jong Suk/Foto: Instagram/jongsuk206
Pemain drama I Can Hear Your Voice itu harus tertahan selama 24 jam di Bandara Soekarno Hatta karena adanya masalah visa. Lee Jong Suk dan agensinya dianggap menyalahi aturan dengan menggunakan visa on arrival, bukan visa kerja seperti yang seharusnya mereka miliki.
Lee Jong Suk |
Melalui akun media sosialnya, Lee Jong Suk mencurahkan keluh kesahnya. "Aku mengakhiri fan meeting dengan hati yang bahagia. Tetapi aku dan semua stafku tertahan di Jakarta. Kami telah ditahan sejak kemarin," tulisnya di Instagram seperti dikutip Soompi, Senin (5/11).
Lee Jong Suk sempat mengira tertahannya ia di Bandara karena adanya masalah pajak. "Meskipun aku dan staf tidak terlibat dalam hal ini, mereka mengambil paspor kami dan belum mengembalikannya. Aku harap Ya24 (promotor di Indonesia), dan agensi mereka, The Cre8tive Lab dan Yumetomo, menyelesaikan masalah dengan cepat," harapnya.
Baca Juga : Welcome! Keluarga Kardashian Liburan ke Bali |
[Gambas:Video 20detik]
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Terpopuler
Terpopuler: Tasya Kamila Melahirkan hingga Bintang Emon Dilarikan ke RS
Senin, 02 Jan 2023 07:10 WIB
5 Fakta Kwon Nara, si Cantik yang Dikabarkan Kencani Lee Jong Suk
Jumat, 02 Aug 2019 12:14 WIB
Misteri Kisah Cinta Lee Jong Suk dengan Kwon Nara
Kamis, 01 Aug 2019 08:37 WIB
Infografis: Lee Jong Suk Ditahan Imigrasi Indonesia
Rabu, 07 Nov 2018 13:44 WIB
Dideportasi, Agensi Lee Jong Suk Siap Ambil Jalur Hukum
Selasa, 06 Nov 2018 10:55 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK