Mantan Suami Delia Septianti Dipenjara 2 Tahun 8 Bulan

agn | Insertlive
Kamis, 25 Oct 2018 17:42 WIB
Mantan suami Delia Septianti, Tofan Putra Unggul Pohan, divonis dua tahun delapan bulan penjara atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,8 Miliar. Delia Septianti/Foto: Instagram/ds_deliaseptianti
Jakarta, Insertlive - Mantan suami dari penyanyi, Delia Septianti, Tofan Putra Unggul Pohan, telah mendapatkan vonis hukuman selama dua tahun delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10). Hukuman yang didapat oleh Tofan dinilai lebih ringan. Karena pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengatakan jika Tofan akan mendapat hukuman selama tiga tahun enam bulan penjara.

Tofan terjerat kasus penipuan dari sebuah investasi bisnis parkiran yang dilakukan olehnya kepada teman dekat, Amelia, pada 2014 lalu. Namun bisnis parkir yang berlokasi di Universitas Islam Negeri Bandung dan Rumah Sakit Tarakan Jakarta itu tidak pernah terjadi alias bodong. Hingga akhirnya Tofan dinyatakan sah telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,8 Miliar.


Di sisi lain Delia yang telah resmi dengan Tofan beberapa waktu lalu, sudah terlihat lebih bahagia. perempuan berusia 33 tahun itu bahkan tengah menikmati masa-masa sendirinya.

"Kalo ditanya cari pasangan hidup yang seperti apa? Gak muluk" kok...yang sayang sm saya, dan takut sama Allah swt dan yang bisa bawa ke surganya Allah. Sekarang sii masih nyantai dan nikmati sendiri dulu ajaaa..bismillah," tulis Delia, Rabu (24/10).

ADVERTISEMENT



(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER