Inggris Larang Warganya Kunjungi 19 Negara Ini, Ada Indonesia?
Pemerintah Inggris merilis 19 negara yang dilarang untuk dikunjungi oleh warganya karena dinilai tidak aman.
Hal itu dirilis melalui Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO).
Melansir dari Express, FCDO merilis 19 negara yang tak boleh dikunjungi sekaligus mengimbau agar warga Inggris selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa paspor serta administrasi perjalanan.
Hal tersebut demi melindungi warga Inggris dari konsekuensi pencabutan asuransi perjalanan.
Adapun saran dari FCDO yang pertama yakni jangan bepergian ke negara yang seringkali terlibat perang, bencana alam, juga ketidakstabilan politik seperti Afghanistan hingga kawasan Timur Tengah sampai Afrika.
"Gencatan senjata dalam konflik antara Israel dan kelompok di Lebanon akan mulai berlaku pada 27 November karena lingkungan keamanan di sana masih belum bisa diprediksi," bunyi keterangan FCDO.
Simak daftar 19 negara tersebut:
1. Afganistan
2. Belarus
3. Burkina Faso
4. Republik Afrika Tengah
5. Haiti
6. Iran
7. Irak, kecuali wilayah Kurdistan
8. Israel
9. Lebanon
10. Libya
11. Mali, kecuali ibu kotanya Bamako
12. Nigeria
13. Rusia
14. Sudan Selatan
15. Sudan
16. Suriah
17. Wilayah Palestina seperti Gaza, Israel Utara, dan Tepi Barat
18. Ukraina
19. Yaman
Dari daftar tersebut, Indonesia masih dinilai destinasi teraman untuk dikunjungi warga negara Inggris.
(dis/fik)