Penumpang Gugat Maskapai Usai Alami Pelecehan di Pesawat

naa | Insertlive
Sabtu, 30 Mar 2024 02:30 WIB
Beaten young woman sitting on a chair Penumpang Gugat Maskapai Usai Alami Pelecehan di Pesawat/Foto: Freepik
Jakarta, Insertlive -

Kasus penumpang yang mengalami pelecehan di pesawat tengah ramai diperbincangkan.

Sebuah keluarga menuntut Delta Airlines setelah salah satu anggota keluarganya seorang gadis berusia 13 tahun dilecehkan oleh penumpang lain di pesawat.

Gugatan ini bahkan telah diajukan ke pengadilan distrik California pada Senin lalu.

ADVERTISEMENT

Dalam gugatannya, keluarga menuding maskapai lalai karena sudah membiarkan pelaku naik yang jelas dalam kondisi mabuk naik ke pesawat.

Awalnya, mereka sekeluarga akan terbang ke Los Angeles menuju Orlanda. Namun, korban yang berinisial ZB mendapatkan duduk yang terpisah dari keluarganya.

Ia duduk di kursi tengah dua baris di belakang mereka di dekat pelaku yang disebutkan bernama Brian Patrick Durning.

Tak ada masalah pada saat awal-awal penerbangan. Namun, ketika lampu diredukan dan sebagian penumpang tidur, Durning justru melancarkan aksinya.

Beruntungnya, kejadian ini disadari oleh seorang wanita yang duduk di sisi lain ZB saat dia terbangun.


Wanita itu pun langsung menyuruh Durning untuk menghentikan perbuatannya dan memberi tahu kepada pramugari.

Awak kabin pun memindahkan Durning ke kursi lorong dua baris di depan. Meski sudah dipindahkan, Durning masih terus melecehkan gadis tersebut.

Ia bahkan disebutkan sempat berkeliaran di sekitar kabin meraih alat kelaminnya sambil melihat ke arah korban.

Ilustrasi kabin pesawatIlustrasi kabin pesawat/ Foto: Getty Images/EllenMoran

Gugatan tersebut juga menyebutkan bahwa ZB mengidap penyakit bisu selektif sehingga tidak dapat meminta bantuan selama penyerangan.

"Setelah penerbangan mendatar, Delta tidak menahan Durning atau mengatur penegakan hukum untuk mengawalnya turun dari pesawat," melansir isi gugatan dari Business Insider pada Sabtu (30/3).

Imbas dari kejadian tersebut, ZB mengalami gangguan stres pasca-trauma dan berulang kali mimpi buruk tentang kejadian tersebut.

"Meskipun Delta akan menolak mengomentari proses hukum yang tertunda, kami tidak menoleransi perilaku melanggar hukum di penerbangan dan di bandara dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencapai tujuan tersebut," kata perwakilan Delta.

Pelaku pelecehan, Brian Patrick Durning telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada September lalu, setelah dia dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan terkait insiden tahun 2022.

(naa/naa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER