Home Film & Musik Berita Film dan Musik

Putar & Nyanyikan Lagu Tak Usah Khawatir Lagi, Pemerintah Audit Aturan Royalti Musik

kpr | Insertlive
Jumat, 22 Aug 2025 10:20 WIB
Putar & Nyanyikan Lagu Tak Usah Khawatir Lagi, Pemerintah Audit Aturan Royalti Musik / Foto: (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Polemik royalti lagu yang belakangan tengah menjadi perbincangan musisi dan publik akhirnya menemukan titik terang. Diketahui, sebelumnya sempat heboh setiap orang atau pihak yang memutar lagu, wajib membayar royalti.

Kini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan dilakukan audit terhadap peraturan soal hak cipta dan royalti lagu tersebut. Keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat antara wakil pemerintah, LMKN, dan insan musik Tanah Air.

"Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," jelas Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).


Maka dari itu, Sufmi Dasco meminta agar masyarakat tak perlu lagi takut untuk memutar lagu idola mereka.

"Nah, untuk itu, kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian penyanyi juga tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," paparnya.

Seperti diketahui, belakangan heboh pelarangan memutar atau menyanyikan lagu tanpa izin. Bahkan, restoran, kafe, hingga hotel harus membayar royalti jika memutar lagu di tempat usaha mereka.

Tentu saja kebijakan ini menuai protes dari banyak pihak. Bahkan, sejak kebijakan tersebut disampaikan, banyak tempat seperti bandara hening, tanpa adanya suara lagu yang mengiringi.

(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK