Kafe hingga Hotel Hening Tanpa Musik, Ahmad Dhani Sindir WAMI Tumpul ke Musisi
Polemik hak cipta dan royalti lagu belakangan memang tengah menjadi perbincangan hangat. Terlebih, usai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengeluarkan kebijakan pelarangan pemutaran musik di ruang publik, seperti kafe, restoran, toko, hingga hotel.
Tentu saja kebijakan ini banyak menuai protes dari masyarakat. Terlebih para pelaku usaha yang dilarang untuk memutarkan musik, meski melalui platform digital resmi.
Masalah ini juga sampai ke telinga Ahmad Dhani, musisi yang turut memperjuangkan masalah royalti lagu. Ahmad Dhani pun menyindir sikap WAMI (Wahana Musik Indonesia), lembaga yang mengurus hak cipta lagu.
Penggawa band Dewa 19 itu menilai WAMI tidak tepat sasaran dalam mengurus hak cipta. Dhani justru mengatakan WAMI seharusnya bersikap tegas terhadap musisi nakal yang suka membawakan karya orang lain, tapi tidak membayar royalti.
"Kenapa WAMI tajam ke cafe, resto, hotel? Tapi tumpul ke penyanyi/band kaya raya? Yang menolak fee komposer, yang menolak izin ke komposer," tulis Ahmad Dhani dalam unggahannya di Instagram, dilihat, Rabu (20/8).
Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga menanggapi pernyataan Wamenpolhukam soal rencana untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta. Melalui unggahan di Instagramnya, suami Mulan Jameela itu dengan tegas mengaku setuju atas rencana revisi UU Hak Cipta.
"Senyap di negeri musik: kafe-kafe Indonesia kopak matikan lagu, Wamenpolhukam teriak 'revisi UU Hak Cipta Sekarang'," bunyi keterangan Wamenkopolhukam yang diunggah Ahmad Dhani di Instagramnya.
"Betul pak, harus segera direvisi dan batalkan PP56," tulis Ahmad Dhani di keterangan unggahannya.
Maka dari itu, Ahmad Dhani pun mulai membuat rancangan tata kelola untuk mengatur royalti lagu terhadap konser musik di Indonesia. Dalam unggahan terbarunya di Instagram, Ahmad Dhani membeberkan rancangan yang dibuatnya.
"1. Penyanyi minta izin komposer (izin per 5 tahun sekali). 2. Biaya per lagu 1% dari fee artis. 3. Pajak artis dan komposer sama-sama transparan. 4. Semua biaya ditanggung promotor, bukan tanggung jawab VISI, FESMI, PAPPRI," beber Ahmad Dhani.