Profil & Sepak Terjang 3 Pakar Hukum Tata Negara yang Bintangi 'Dirty Vote'

Insertlive | Insertlive
Selasa, 13 Feb 2024 11:00 WIB
Profil 3 pakar hukum dalam film Dirty Vote Profil & Sepak Terjang 3 Pakar Hukum Tata Negara yang Bintangi 'Dirty Vote' (Foto: Dok. YouTube PSHK Indonesia)
Jakarta, Insertlive -

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia merilis film dokumenter berjudul Dirty Vote.

Film garapan sutradara Dandhy Dwi Laksono ini tayang di YouTube PSHK Indonesia sejak 11 Februari.

Film Dirty Vote menguak desain kecurangan pada Pemilu 2024. Tiga pakar hukum tata negara tampil menyampaikan berbagai desain kecurangan yang mereka temukan pada Pemilu tahun ini.

ADVERTISEMENT

Tiga pakar tersebut adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Melansir dari berbagai sumber, berikut profil ketiga pakar hukum tata negara yang tampil dalam Dirty Vote.

1. Zainal Arifin Mochtar

Dua orang ahli dihadirkan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan Uji Formil UU KPK. Dua orang ahli itu yakni Zainal Arifin Mochtar dan Bivitri Susanti.Zainal Arifin Mochtar/ Foto: Ari Saputra

Zainal Arifin Mochtar merupakan doktor dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) 2012. Ia juga lulusan S1 Ilmu Hukum UGM dan S2 Ilmu Hukum Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat.

Selain menjadi akademisi hukum tata negara, pria yang akrab disapa Uceng ini juga seorang peneliti di Pusat Kajian Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM.


Saat ini, Zainal Arifin menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan periode 2023-2026.

Zainal Arifin pernah menduduki jabatan di Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2015-2017. Ia juga pernah menjadi anggota Komisaris PT Pertamina EP pada 2016-2019, Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia 2022, dan anggota kelompok kerja di Tim Percepatan Reformasi Hukum.

2. Feri Amsari

Feri AmsariFeri Amsari/ Foto: istimewa

Feri Amsari adalah aktivis hukum dan pengajar di Fakultas Hukum Universtas Andalas (Unand) di Padang, Sumatra Barat. Ia juga Direktur Pusako Fakultas Hukum Unand.

Feri Amsari mengenyam pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Unand pada 2008. Lalu, ia melanjutkan pendidikan magister perbandingan hukum Amerika dan Asia di William and Marry Law School, Virginia, Amerika Serikat.

Pria kelahiran 2 Oktober 1980 ini juga masuk dalam kelompok kerja bersama Zainal Arifin dan Bivitri Susanti di Tim Percepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam.

3. Bivitri Susanti

Dua orang ahli dihadirkan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan Uji Formil UU KPK. Dua orang ahli itu yakni Zainal Arifin Mochtar dan Bivitri Susanti.Bivitri Susanti./ Foto: Ari Saputra

Bivitri Susanti merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Mengutip laman Jantera, Bivitri Susanti pernah menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.

Bivitri Susanti pernah menerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Unand dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara 2018. Penghargaan tersebut ia raih berkat tulisan-tulisannya di bidang hukum.

Wanita yang akrab disapa Bibip ini juga tercatat masuk dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud Md, mantan Menko Polhukam. Ia masuk dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam.

(KHS/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER