Coldplay Dianggap Belum Bayar Komisi, Eks Manajer Gugat Rp191 Miliar

INSERTLIVE | Insertlive
Sabtu, 02 Sep 2023 22:02 WIB
RIO DE JANEIRO, BRAZIL - SEPTEMBER 10: Chris Martin of the band Coldplay performs at the Mundo Stage during the Rock in Rio Festival at Cidade do Rock on September 10, 2022 in Rio de Janeiro, Brazil. The famous festival Rock in Rio returns after two years of cancellation due to COVID-19 pandemic. (Photo by Buda Mendes/Getty Images) Chris Martin (Foto: Getty Images/Buda Mendes)
Jakarta, Insertlive -

Coldplay digugat mantan manajer lebih dari £10 juta euro atau sekitar Rp191,63 miliar atas dugaan belum membayar komisi. Gugatan itu hadir sekitar satu bulan setelah Dave Holmes berpisah dari Chris Martin dan personel Coldplay lainnya.

Dave Holmes merupakan manajer yang mengelola Coldplay lebih dari 20 tahun. Namun, ia tak lagi bersama band tersebut sejak 16 Agustus.

dalam gugatan, Holmes menuduh Coldplay mengingkari perjanjian kontrak mengenai album ke-10 dan ke-11 yang menyatakan manajer akan mendapatkan komisi.

ADVERTISEMENT

"Dave Holmes berhasil mengelola Coldplay lebih dari 22 tahun, membawa mereka menjadi salah satu band paling sukses dalam sejarah musik," kata Phil Sherrell selaku perwakilan Holmes dilansir dari Variety, Sabtu (2/9).

IKUTI QUIZ

"Sekarang, seperti yang ditunjukkan dalam kasus hukum, Coldplay menolak untuk menghormati kontrak manajemen Dave dan membayar hutangnya," lanjutnya.

Dalam tuntutan, Holmes mengungkapkan Coldplay mendapatkan bayaran di muka £35 juta atau sekitar Rp670,73 miliar untuk album ke-10 yang belum dirilis, £30 juta atau sekitar Rp574,91 miliar untuk album ke-11 dan ke-12 mereka.

Menurut Holmes, ia seharusnya mendapatkan komisi dari tersebut. Dibandingkan perjanjian untuk rilisan-rilisan sebelumnya, termasuk Everyday Life dan Music of the Spheres, Holmes mendapatkan komisi antara 8 persen hingga 13 persen.

Tak hanya itu, Holmes turut membeberkan hal-hal yang dikerjakan selain mengurus tur AS, Australia, dan Asia Coldplay.


Pekerjaan tersebut mencakup pengelolaan logistik untuk persiapan album, mengatur sesi rekaman di London, Aspen dan Jamaika, hingga bekerja sama dengan produser musik Max Martin, dan sampel lisensi.

Hal lain yang turut disoroti Dave Holmes adalah rencana Coldplay menurunkannya dari manajer menjadi kepala tur.

Oleh sebab itu, ia kini meminta Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan kontrak terkait komisi untuk album ke-10 dan ke-11 sah, serta memerintahkan Coldplay memberikan komisi yang belum dibayarkan.

Sebagai alternatif, Holmes meminta ganti rugi atas pekerjaan yang telah dia lakukan saat ini. Pengacara menilai klaim ganti rugi itu mencapai lebih dari £10 juta atau sekitar Rp191,63 miliar.

Hingga kini, Coldplay belum memberikan respons atas gugatan dari Dave Holmes, mantan manajer mereka.

(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER