Promotor Masuk DPO, Konser Kris Dayanti di Singapura Terancam Batal
Jakarta, Insertlive -
Konser Kris Dayanti di Singapura pada 24 Mei 2023 terancam batal. Hal itu karena pihak promotor konser Kris Dayanti di Singapura masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Seorang pengacara bernama Lodewyk Siahaan meminta Kris Dayanti membatalkan atau menunda konsernya.
ARTIKEL TERKAIT

Akan Gelar Konser Spesial, Yuni Shara Singgung soal Izin Hak Cipta Lagu
Sabtu, 28 Jun 2025 12:00 WIB
Kris Dayanti Rilis Album Baru
Sabtu, 24 Aug 2024 23:00 WIB
Amora Lemos Janji Setia kepada Sahabat Lewat Single 'Selalu Bersama'
Selasa, 05 Sep 2023 13:57 WIB
Kris Dayanti Bangga Amora Dikontrak Label Skala International
Selasa, 20 Jun 2023 21:20 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER