Promotor Masuk DPO, Konser Kris Dayanti di Singapura Terancam Batal
!nsertlive |
Insertlive
Jakarta -
Konser Kris Dayanti di Singapura pada 24 Mei 2023 terancam batal. Hal itu karena pihak promotor konser Kris Dayanti di Singapura masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Seorang pengacara bernama Lodewyk Siahaan meminta Kris Dayanti membatalkan atau menunda konsernya.