Home Film & Musik Berita Film dan Musik

Alasan 'The Dark Knight' Dilarang Tayang di Hong Kong

Insertlive | Insertlive
Senin, 24 Oct 2022 11:00 WIB
Alasan 'The Dark Knight' Dilarang Tayang di Hong Kong/ Foto: Dok. Warner Bros
Jakarta, Insertlive -

Rencana pemutaran film The Dark Knight secara outdoor di Hong Kong tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah setempat.

Pemutaran film yang dibintangi Christian Bale itu yang seharusnya berlangsung pada 27 Oktober mendatang itu terpaksa batal setelah mendapatkan tekanan dari pemerintah Hong Kong.

Pihak penyelenggara lantas segara mengembalikan uang para pembeli tiket pemutaran film The Dark Knight.


Pemerintah Hong Kong memiliki alasan tersendiri melarang pemutaran film tersebut. Mereka menilai film The Dark Knight telah menggambarkan kerusakan sistem pemerintah dan kepolisian.

Selain itu, berdasarkan laporan CBR.com, terdapat sejumlah spekulasi bahwa beberapa tema yang terkandung dalam film yang rilis pada 2008 tersebut melanggar undang-undang sensor film yang berlaku sejak 2021.

The Dark Knight/ Foto: (instgram Christophernolann)

Padahal, The Dark Knight sempat melakukan syuting di Hong Kong saat Bruce Wayne (Christian Bale) ke sana untuk menangkap pengusaha korup bernama Lau (Chin Han).

Sejumlah media akhirnya merasa pemerintah China lebih hati-hati terhadap ide-ide luar, khususnya yang mengarah kepada Hong Kong.

Sebab, dalam beberapa tahun belakangan, di kalangan masyarakat Hong Kong mulai tumbuh konsep mainlandization atau konsep memilih untuk memisahkan diri dari China.

Sehingga pemerintah lebih selektif dalam memilih film yang akan tayang di wilayahnya.

Sebelumnya, China juga melarang Thor: Love and Thunder, Eternals, hingga Lightyear karena dituding memiliki unsur sentimen anti-China serta karena menampilkan LGBTQ lewat karakter filmnya.

(KHS/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK